Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo berkaitan Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020). Namun dalam rapat tersebut, Anies mengaku tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.
"Tentang rapat, gubernur seluruh keterangan disampaikan oleh bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Dalam rapat terbatas tersebut, selain dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, juga para gubernur dari berbagai daerah, di antaranya Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
"Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden. Karena pesannya seperti itu, kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun," kata Anies.
Sebelumnya, ketika berdialog dengan perwakilan demonstran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020), malam, Anies berjanji untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Jokowi.
Perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno berharap Anies memiliki sikap terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Beberapa demonstran yang berbicara kepada Anies malam itu menyampaikan sejumlah isu. Di antaranya, mengenai kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit di tengah pandemi, belum lagi korban PHK. Bahkan akibat masalah ekonomi, suami istri bercerai. Mereka juga menyampaikan persoalan yang dihadapi keluarga miskin akibat penerapan sistem belajar secara online, karena kekurangan uang, sebagian orang kesulitan membeli paket data internet.
Kepada demonstran, Anies berkata, "saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga. Hak itu tidak hilang karena itu bukti negeri kita yang merdeka. Sekarang, saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspriasi besok kita akan teruskan aspirasi itu."
Anies mengatakan kepada mereka untuk menyampaikan semua persoalan tersebut kepada Presiden dalam rapat terbatas keesokan harinya.