Setelah Bangkrut, Maskapai Thailand Ini Kini Banting Setir Jual Gorengan

Arsito Hidayatullah | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:54 WIB
Setelah Bangkrut, Maskapai Thailand Ini Kini Banting Setir Jual Gorengan
Ilustrasi: Pesawat Thai Airways. (Shutterstock)

Suara.com - Maskapai Thai Airways International banting setir menjadi penjual gorengan setelah mengalami kebangkrutan.

Menyadur dari Bangkok Post, Thai Airways International berencana untuk membuat waralaba versi populer patong-go atau adonan goreng khas Thailand.

Waralaba gorengan maskapai tersebut dilaporkan sudah menghasilkan sekitar 10 juta baht atau sekitar Rp 4,7 miliar dalam penjualan per bulan.

Penjabat Presiden Thai Airways Chansin Treenuchagron mengatakan kepada wartawan bahwa adonan goreng yang mereka jual menjadi sangat populer.

Orang-orang bahkan rela antre panjang untuk membelinya setiap pagi, di lima gerai makanan maskapai di Bangkok yang bisa menghasilkan omset hingga 10 juta baht.

Salah satu waralaba gorengan milik Thai AIrways.[Facebook/Thai Catering]
Salah satu waralaba gorengan milik Thai AIrways.[Facebook/Thai Catering]

Melihat peluang tersebut, maskapai ini pun berencana untuk membuat waralaba stik adonan gorengnya, sehingga Thai Airways dan mitranya dapat saling mendapatkan keuntungan dari popularitas mereka.

Setiap kotak seharga 50 baht sekitar Rp 23.000 berisi tiga buah adonan goreng dan secangkir saus yang terbuat dari ubi ungu dan telur custard.

Kelima gerai tersebut saat ini berada di toko roti Puff & Pie maskapai di Pasar Or Tor Kor, kantor pusatnya di Distrik Chatuchak, gedung Rak Khun Tao Fa dan gedung Thai Catering di distrik Don Muang, dan cabang Silom Thai.

Gorengan produk Thai Airways tersebut juga dijual di dua gerai di Provinsi Chiang Mai. Rata-rata dijual di pagi hari, tapi beberapa outlet tidak setiap hari menjualnya.

Setelah bertahun-tahun salah urus keuangan, serta diperparah oleh pandemi Covid-19, maskapai ini memang akhirnya telah mengajukan status kebangkrutan dengan total utang mencapai 332,2 miliar baht (Rp 157,4 triliun).

Pengadilan Kepailitan Sentral Thailand telah memberikan persetujuan untuk restrukturisasi utang maskapai Thailand tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangkas Pajak, Harga Mobil Listrik di Negera Ini Hanya Rp 300 Jutaan?

Pangkas Pajak, Harga Mobil Listrik di Negera Ini Hanya Rp 300 Jutaan?

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:45 WIB

Siap Hadapi Gelombang Kedua, Thailand Buka Perbatasan untuk Turis Asing?

Siap Hadapi Gelombang Kedua, Thailand Buka Perbatasan untuk Turis Asing?

Health | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:38 WIB

Dapat Ulasan Buruk, Hotel di Thailand Polisikan Pengunjung

Dapat Ulasan Buruk, Hotel di Thailand Polisikan Pengunjung

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:24 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB