Soal UU Ciptaker, Rektor Universitas Lampung : Itu Bukan Kitab Suci

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2020 | 22:00 WIB
Soal UU Ciptaker, Rektor Universitas Lampung : Itu Bukan Kitab Suci
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bukan kitab suci, sehingga bisa disempurnakan implementasinya dengan Peraturan Pemerintah. Bahkan juga bisa dengan uji materi.

“Jadi jangan anggap tak ada solusi, lalu pada panik, demo anarkis, saling caci maki. Mari kita kawal UU Cipta Kerja dengan komunikasi terbuka dan cendikia agar sesuai dengan harapan kita bersama,’” demikian tegas Rektor Unila.

Para rektor juga mengapresiasi langkah Menaker membuka dialog dengan kalangan akademisi. Menurut FRI inilah pertama kalinya para rektor diajak rembugan secara mendalam mengenai UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja. Hadir dalam kesempatan ini 24 Rektor Universitas Negeri dan swastas yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria. Dialog berlangsung secara virtual pada Minggu malam (11/10/2020) di jakarta

Dalam forum ini Menaker secara detail memaparkan penjelasan atas isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini salah dipahami masyarakat.

Mulai dari persoalan kontrak kerja, outsourcing, pesangon, upah minimum, waktu kerja dan tenaga kerja asing. Menaker juga menyatakan alasan mengapa UU Cipta Kerja dibutuhkan dalam situasi persaingan global yang semakin ketat, yang membutuhkan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Sementara tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih yang terendah di Asia, yaitu 74,8. Padahal rerata negara Asia tingkat produktivitasnya mencapai 78,2.

Menaker di akhir diskusi ini langsung berkomitmen untuk menyampaikan UU Cipta Kerja kepada anggota Forum Rektor segera setelah UU tersebut resmi diserahkan DPR kepada pemerintah.

Diskusi Forum Rektor dihadiri Rektor IPB, UGM, UTI, Perbanas, Unand Padang, Untan, Unesa, Ketua STIKES Mitra  Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Unbraw Malang, Unila, Univ. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penjelasan Menaker soal UU Ciptaker di Depan PBNU

Ini Penjelasan Menaker soal UU Ciptaker di Depan PBNU

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:39 WIB

Mantan Ketua MK Usul UU Ciptaker Ditangguhkan Presiden Selama Setahun

Mantan Ketua MK Usul UU Ciptaker Ditangguhkan Presiden Selama Setahun

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:19 WIB

Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?

Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:25 WIB

Sikapi UU Ciptaker, BEM Pesantren Indonesia Baca Sholawat Asyghil 4444 Kali

Sikapi UU Ciptaker, BEM Pesantren Indonesia Baca Sholawat Asyghil 4444 Kali

Jakarta | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 22:48 WIB

AJI Indonesia: Jurnalis Jakarta Terbanyak Alami Kekerasan Liput UU Ciptaker

AJI Indonesia: Jurnalis Jakarta Terbanyak Alami Kekerasan Liput UU Ciptaker

Jakarta | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 17:49 WIB

46 Halte Rusak, PT TransJakarta Perkirakan Kerugian Capai Rp 65 Miliar

46 Halte Rusak, PT TransJakarta Perkirakan Kerugian Capai Rp 65 Miliar

Jakarta | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon

Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:33 WIB

Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon

Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:12 WIB

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB