Tangkal Corona, Warga Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:52 WIB
Tangkal Corona, Warga Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah
Tangkal Virus Corona, Warga Kamboja Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah. (AFP/Tang Chhin Sothy)

Suara.com - Para petani di Kamboja membuat orang-orangan sawah yang diberi beraneka aksesoris dan kostum, dipasang di depan rumah sebagai upaya untuk menangkal virus corona.

Menyadur Channel News Asia, Senin (12/10/2020), para petani di pedesaan Kamboja percaya bahwa orang-orangan sawah dapat mengusir segala penyakit menular, termasuk demam berdarah hingga diare.

Dinamakan Ting Mong, orang-orangan sawah dipersenjatai tongkat, topi hingga helm, lalu dipasang di depan rumah. Biasanya dikaitkan di pagar.

Beberapa diantaranya diberi pakaian lengkap seperti seragam militer hingga piyama bunga dan diberi tas hingga kacamata hitam.

Warga Kamboja percaya bahwa Ting Mong dapat membuat mengusir roh jahat yang ingin mencelakakan keluarga dengan menyebarkan penyakit.

Tangkal Virus Corona, Warga Kamboja Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah. (AFP/Tang Chhin Sothy)
Tangkal Virus Corona, Warga Kamboja Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah. (AFP/Tang Chhin Sothy)

Petani asal desa Trapeang Sla, Sok Chany, mengatakan telah membuat Ting Mong sebagai upaya untuk membentengi keluarga dari sebaran Covid-19.

"Ini adalah takhayul kuno kami untuk mendirikan Ting Mong ketika ada penyakit berbahaya atau untuk mencegah kejahatan," ujar Chany.

Pria berusia 45 tahun itu memasang dua Ting Mong di depan rumah panggung kayu miliknya. Diletakkan di pagar dan diberi sebilah kayu di yang dibentuk bak senapan.

Petani lain, Ton Pheang, juga mengandalkan hal serupa seperti Chany untuk mengusir virus corona dari kediamannya.

baca juga

Pheang membuat satu orang-orangan sawah yang diberi jaket warna merah muda dan sebuah helm. Ting Mong itu diletakkan di pohon depan rumahnya.

"Ini yang kedua, yang pertama pecah," bebernya, menambahkan Ting Mong itu telah menjaga keluarganya sejak April lalu, ketika wabah mulai menyebar cepat ke seantero Asia Tenggara.

Tangkal Virus Corona, Warga Kamboja Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah. (AFP/Tang Chhin Sothy)
Tangkal Virus Corona, Warga Kamboja Pasang Orang-orangan Sawah di Depan Rumah. (AFP/Tang Chhin Sothy)

"Kami baik-baik saja sejak wabah itu. Saya akan terus membiarkannya selama Covid-19 masih ada," kata pria berusia 55 tahun itu.

Mayoritas penduduk Kamboja menganut ajaran Buddha. Aliran animisme mengalir kuat di keseharian warga, di mana mereka percaya bahwa roh terikat pada tempat, binatang, dan benda.

Terkait sebaran pandemi virus corona, Kamboja disebutkan tak terlalu terkena dampak, mengingat hanya mencatatkan 283 infeksi dengan nol kematian.

Kendati demikian, sejumlah pihak menyebut sedikitnya kasus disebabkan oleh kurangnya tingkat pengujian di negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gajah Paling Kesepian di Dunia Direlokasi ke Kamboja

Gajah Paling Kesepian di Dunia Direlokasi ke Kamboja

News | Minggu, 06 September 2020 | 10:46 WIB

Kamboja Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing, yang Ngeyel Penjara 5 Tahun

Kamboja Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing, yang Ngeyel Penjara 5 Tahun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:45 WIB

Tarantula Goreng di Kamboja, Jadi Sajian yang Diburu Turis

Tarantula Goreng di Kamboja, Jadi Sajian yang Diburu Turis

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2020 | 07:29 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×