UU Ciptaker Belum Dibatalkan, Gerakan Rakyat Serukan Pembangkangan Sipil

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:45 WIB
UU Ciptaker Belum Dibatalkan, Gerakan Rakyat Serukan Pembangkangan Sipil
Elemen mahasiswa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja longmarch di Jalan Salemba-Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). [Dok.Istimewa/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencananya, Gebrak dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. 

Sementara itu, Humas Gebrak Lini Zurlia mengatakan, seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia. 

"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini. 

Alasan pemilihan tanggal tersebut karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Maruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR. 

Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker. 

Lini mengatakan, sebelum tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan mereka dipenuhi. 

"Kemudian hari ini juga hingga seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI