UU Ciptaker Belum Dibatalkan, Gerakan Rakyat Serukan Pembangkangan Sipil

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:45 WIB
UU Ciptaker Belum Dibatalkan, Gerakan Rakyat Serukan Pembangkangan Sipil
Elemen mahasiswa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja longmarch di Jalan Salemba-Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). [Dok.Istimewa/Antara]

Suara.com - Jejaring Gerakan Rakyat menyatakan bakal terus melakukan aksi unjuk rasa hingga pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama jejaring gerakan rakyat lainnya bakal meningkatkan kekuatan untuk menolak UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020. 

Perwakilan Gebrak Nining Elitos menyatakan, tidak akan lelah berjuang melawan kekuasaan yang lebih berpihak kepada pengusaha serta cukong-cukong. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi rakyat yang selaku dirampas hak-haknya. 

"Akumulasi amarah rakyat sipil akibat ketidakpercayaan yag selama ini tumbuh secara sembunyi-sembunyi akhirnya meledak ketika UU Ciptaker omnibus law disahkan secara terburu-buru dan menafikan azas partisipasi publik," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2020). 

"Pada titik ini, pembangkangan sipil dibutuhkan untuk menegaskan suara kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat," tambahnya. 

Atas dasar itu juga, jaringan gerakan rakyat menyerukan kepada seluruh buruh serta masyarakat lainnya untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pentuntutan kepada pemerintah. 

"Tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law," tuturnya. 

Selain itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan agar membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional, menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif serta meningkatkan posisi tawar atau bargaining position di hadapan publik. 

Mereka juga mengingatkan untuk tetap melakukan jejaring koordinasi, konsolidasi, dan membentuk perlawan dengan berbagai macam taktik, menyelesaikan kekhususan wilayah masing-masing untuk fokus menolak Omnibus Law sampai batal. 

Di samping itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih dalam penanganan aksi unjuk rasa langsung di kampus maupun kawasan industri terhadap rakyat sipil. 

Rencananya, Gebrak dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. 

Sementara itu, Humas Gebrak Lini Zurlia mengatakan, seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia. 

"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini. 

Alasan pemilihan tanggal tersebut karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Maruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR. 

Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral

Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:24 WIB

Cegah Demo Susulan, TNI-Polri Bakal Patroli Keliling Jakarta

Cegah Demo Susulan, TNI-Polri Bakal Patroli Keliling Jakarta

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:17 WIB

Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB