Resmi! Karyawan Kontrak hingga Pekerja Lepas Gugat UU Ciptaker ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020 | 00:24 WIB
Resmi! Karyawan Kontrak hingga Pekerja Lepas Gugat UU Ciptaker ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu, gelombang aksi protes hingga demonstrasi dilakukan oleh hampir seluruh elemen masyarakat di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI