Draf UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Mardani Ali Soroti Indikasi Pasal Gaib

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:27 WIB
Draf UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Mardani Ali Soroti Indikasi Pasal Gaib
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memastikan partainya akan menelusuri adanya pasal-pasal gaib dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, draf UU Cipta Kerja terus berubah-ubah meski telah disakhan.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

Mardani menjelaskan, ia bersama para anggota DPR RI Fraksi PKS akan menelusuri indikasi adanya pasal-pasal gaib di draf UU Cipta Kerja terkini.

"@FPKSDPRRI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal 'gaib' dalam draf terakhir yang kami terima," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Menurut Mardani, berubahnya draf UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR RI telah mengabaikan proses formil.

Mardani Ali mau telusuri pasal gaib di UU Cipta Kerja (Twitter/mardanialisera)
Mardani Ali mau telusuri pasal gaib di UU Cipta Kerja (Twitter/mardanialisera)

Ia meminta pemerintah untuk segera merilis draf resmi guna mengakhiri kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

"Berubahnya draf UU Omnibus Law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ‘Sapu Jagat’ ini. Pemerintah harus segera meliris draf resmi," tegasnya.

Meski draf tersebut berubah-ubah, Mardani menegaskan perubahan tersebut tidak boleh mengubah substansi keseluruhan.

"Perlu diingat, meski draf terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan," tuturnya.

Dalam UU 'sapu jagat' tersebut, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang menjadi masalah. Masih banyak klaster lainnya yang sama merugikan masyarakat.

Ia meminta pemerintah dan DPR RI menjadikan penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bahan pelajaran penting ke depannya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pelajaran penting untuk ke depan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ungkapnya.

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak STM Bogor Bawa Jimat dari Ortu Mau Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta

Anak STM Bogor Bawa Jimat dari Ortu Mau Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB