Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:45 WIB
Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi
Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin turut memberikan komentarnya. Ia mengaku prihatin atas ditangkapnya para aktivis KAMI. Menurutnya, hal itu sebagai upaya kriminalisasi.

"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasian lagi terjadi kepada aktivis yang hanya bersebrangan dengan penguasa," kata Novel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Novel menilai, jika ada permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan cara membuka ruang dialog secara terbuka. Bukan justru melakukan penangkapan.

"Titik perbedaannya bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," tuturnya.

Di lain sisi, Novel mengatakan, permasalahan UU Omnibus Law yang saat ini memang menjadi pertentangan jangan sampai menjerat orang dengan hukuman.

"Seharusnya UU Omnibus Law memang dicabut karna sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, deklator KAMI Anton Permana, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin

Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:42 WIB

Ciduk Pria Berkaos FPI, Polda: Demo Jangan Mau Ditunggangi, Kasihan Warga

Ciduk Pria Berkaos FPI, Polda: Demo Jangan Mau Ditunggangi, Kasihan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:37 WIB

Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Bus TransJakarta Berhenti Beroperasi

Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Bus TransJakarta Berhenti Beroperasi

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB