Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:45 WIB
Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi
Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin turut memberikan komentarnya. Ia mengaku prihatin atas ditangkapnya para aktivis KAMI. Menurutnya, hal itu sebagai upaya kriminalisasi.

"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasian lagi terjadi kepada aktivis yang hanya bersebrangan dengan penguasa," kata Novel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Novel menilai, jika ada permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan cara membuka ruang dialog secara terbuka. Bukan justru melakukan penangkapan.

"Titik perbedaannya bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," tuturnya.

Di lain sisi, Novel mengatakan, permasalahan UU Omnibus Law yang saat ini memang menjadi pertentangan jangan sampai menjerat orang dengan hukuman.

"Seharusnya UU Omnibus Law memang dicabut karna sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, deklator KAMI Anton Permana, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin

Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:42 WIB

Ciduk Pria Berkaos FPI, Polda: Demo Jangan Mau Ditunggangi, Kasihan Warga

Ciduk Pria Berkaos FPI, Polda: Demo Jangan Mau Ditunggangi, Kasihan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:37 WIB

Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Bus TransJakarta Berhenti Beroperasi

Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Bus TransJakarta Berhenti Beroperasi

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB