Dianggap Perlakukan Tersangka Bak Budak, Kepolisian Texas Dituntut Rp 14 M

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:32 WIB
Dianggap Perlakukan Tersangka Bak Budak, Kepolisian Texas Dituntut Rp 14 M
Seorang pria saat digiring oleh polisi berkuda dengan kondisi diikat dengan tali.[Facebook/Toberman]

Suara.com - Seorang pria Afro-Amerika yang digiring oleh polisi berkuda di Texas dengan kondisi tangan terikat tali tahun lalu menggugat kota dan departemen kepolisiannya sebesar $ 1 juta dolar atau sekitar Rp 14 miliar.

Menyadur ABC News, Selasa (13/10/2020) pada Agustus 2019, Donald Neely ditangkap atas tuduhan pelanggaran pidana di Galveston, tepat di luar Houston.

Gambar dan video penangkapan memperlihatkan di mana dua petugas polisi menggiringnya di jalan dengan memborgolnya menggunakan tali dan dikaitkan ke kuda mereka, memicu kemarahan.

Sebuah petisi yang diajukan minggu ini di pengadilan distrik Galveston County menyebut perilaku petugas "ekstrem dan keterlaluan".

Tindakan polisi tersebut juga diklaim menyebabkan Neely mengalami cedera, tekanan emosional dan penderitaan mental.

Seorang pria saat digiring oleh polisi berkuda dengan kondisi diikat dengan tali.[Galveston Police Dept]
Seorang pria saat digiring oleh polisi berkuda dengan kondisi diikat dengan tali.[Dok. Galveston Police Dept]

"Neely menderita lecet, menderita kepanasan, dan menderita rasa malu, terhina, dan takut saat dia digiring oleh petugas dan tali yang dipasang di jalan kota," klaim gugatan tersebut.

Tuntutan tersebut menyebutkan bahwa petugas yang menangkap seharusnya menyadari bahwa Neely "digiring dengan seutas tali dan oleh petugas berkuda di jalan kota seolah-olah dia adalah seorang budak, akan menganggap kontak ini ofensif."

Gugatan itu juga menuduh penuntutan jahat atas tuduhan pelanggaran pidana Neely, yang akhirnya dibatalkan di pengadilan.

Seorang juru bicara Kota Galveston mengatakan kepada ABC News bahwa mereka belum bisa memberikan komentar atas proses pengadilan yang tertunda.

baca juga

Konferensi status saat ini dijadwalkan pada 7 Januari 2021. Neely menuntut pengadilan oleh hakim, catatan pengadilan menunjukkan.

Kepala Polisi Galveston Vernon L. Hale III mengeluarkan permintaan maaf setelah mengetahui tindakan stafnya.

Atas nama departemen, Hale mengatakan petugas menunjukkan sikap yang buruk dan berjanji akan menghentikan penggunaan pasukan berkuda untuk membawa seseorang yang ditahan.

Penyelidikan selanjutnya oleh Texas Ranger Division dari Departemen Keamanan Publik Texas menetapkan bahwa penangkapan tersebut tidak memerlukan penyelidikan kriminal.

Setelah penyelidikan itu, departemen merilis rekaman kamera dari insiden tersebut. Di dalamnya, para petugas bisa terdengar mengenali tempat kejadian.

"Ini akan terlihat sangat buruk. Saya senang Anda tidak malu, Tuan Neely," ujar salah satu petugas dari rekaman tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertentangan dengan Para Ahli, Donald Trump Klaim Dirinya Kebal Covid-19

Bertentangan dengan Para Ahli, Donald Trump Klaim Dirinya Kebal Covid-19

Health | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:51 WIB

Covid-19: Banyak Warga AS yang Tak Mampu Bayar Cicilan Rumah

Covid-19: Banyak Warga AS yang Tak Mampu Bayar Cicilan Rumah

Video | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:15 WIB

Pemuka Agama Tertangkap Berhubungan Intim dengan Dua Wanita di Rumah Ibadah

Pemuka Agama Tertangkap Berhubungan Intim dengan Dua Wanita di Rumah Ibadah

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×