Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:43 WIB
Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika undang-undang baru ini mulai berlaku, mereka yang berhubungan intim dengan anak di bawah 16 tahun, otomatis akan didakwa kasus pemerkosaan dan diancam hukuman maksimal 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kasus Rosario sebagai pembuka jalan

Reformasi undang-undang pelecehan seksual terhadap anak di Filipina sebelumnya pernah dilakukan pada 1992. Namun, pembaruan itu hanya mengklaim akan memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap korban, alih-alih menaikkan usia legal seks.

Salah satu pembuka jalan reformasi hukum pada 1992 adalah kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 11 tahun bernama Rosario Baluyot.

Rosario yang menjalani perawatan selama tujuh bulan usai diperkosa, akhirnya meninggal dunia pada 1987 akibat luka dalam di bagian organ intimnya.

Pelaku pemerkosa Rosario tak pernah merasakan hukuman kurungan lantaran dinyatakan bebas oleh pengadilan, dengan alasan tak ada bukti korban berusia di bawah 12 tahun, usia legal seks yang termaktub dalam undang-undang buatan tahun 1930.

Penyelidik tak dapat menemukan akta kelahiran Rosario, berujung pada kesimpulan gadis malang itu berusia 12 tahun, sehingga menguatkan pembebasan Heinrich Stefan Ritter, yang sebelumnya telah didakwa dengan permerkosaan dan pembunuhan.

Ritter, yang merupakan seorang dokter asal Austria, pada akhirnya hanya diwajibkan untuk membayar uang ganti 'kerusakann moral dan teladan' kepada keluarga Rosario, dan dideportasi dari Filipina.

Pengacara Ritter, menyebut Rosario berusia 13 tahun, di atas usia legal dan merupakan pelacur yang tinggal di jalanan, bersedia berhubungan seks dengan siapa pun yang membayarnya.

Baca Juga: Rencanakan Bom Bunuh Diri, WNI Istri Terduga Teroris Ditangkap di Filipina

Kasusnya kemudian diabadikan dalam novel dokumenter berjudul Rosario is Dead, tragedi yang turut berpengaruh dalam pembaruan undang-undang 33 tahun kemudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI