Masa Pandemi, RI Ajak PBB Waspadai Kejahatan Lintas Negara

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:29 WIB
Masa Pandemi, RI Ajak PBB Waspadai Kejahatan Lintas Negara
Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa resolusi juga dibahas peserta pertemuan. Mengingat situasi pandemi, sebagian besar delegasi dari negara peserta mengikuti pertemuan secara virtual, termasuk delegasi Indonesia dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

UNTOC disahkan pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan sejak 29 September 2003.

Hingga saat ini, tercatat 190 negara telah menjadi Negara Pihak Konvensi ini, termasuk Indonesia yang meratifikasi UNTOC pada tahun 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI