Polisi Serang Demonstran Hingga ke Kantor GPII, Darah Berceceran di Lantai

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:26 WIB
Polisi Serang Demonstran Hingga ke Kantor GPII, Darah Berceceran di Lantai
Kondisi Markas GPII diduga sempat diserang aparat kepolisian. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak oleh sejumlah aparat kepolisian.

Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.

Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.

Kemudian sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi. Koordintator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka digebukin oleh sejumlah aparat.

Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kata dia, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.

"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi.

Saipul menambahkan, ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Diantaranya 6 kader GPII dan 10 kader dari PII.

"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," sambungnya.

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut penyerangan terhadap anggotanya oleh aparat pada Selasa malam. Menurut dia tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI