Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:54 WIB
Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bercak Darah

Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Selasa (13/10) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta. Imbasnya, Kantor GPII di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat rusak akibat serangan sejumlah aparat kepolisian.

Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.

Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.

Sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi.

Koordinator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka dipukuli sejumlah aparat.

Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Dia berujar, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.

"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi.

Selain itu, Saipul menyebutkan setidaknya ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Di antaranya enam kader GPII dan 10 kader dari PII.

Baca Juga: Pasca Aksi 1310 Markas GPII Dirusak, Darah Berceceran di Tembok

"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," sebut dia.

REKOMENDASI

TERKINI