Rizieq Belum Bisa Pulang, Dubes: Pengumuman FPI Bisa Singgung Kerajaan Arab

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Rizieq Belum Bisa Pulang, Dubes: Pengumuman FPI Bisa Singgung Kerajaan Arab
Rizieq Shihab dalam video dalam acara Reuni 212 tahun 2019 (YouTube FRONT TV)

"Dengan penekanan kalimat: Baru Saja. Padahal sudah 13 jam lebih dokumen tersebut dibuat. Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru sehingga tanda baca (titik) dalam versi Arabnya hampir semuanya," kata dia.

Lebih lanjut, Agus menyayangkan pemakaian diksi " Baru Saja " dari siaran pers FPI tentang "Pengumuman dari Kota Suci Mekkah" yang dapat menyinggung Kerajaan Arab Saudi.

"Kami menyayangkan pemakaian diksi “i’lan min Makkah al-Mukarramah” (pengumuman dari kota suci Makkah) yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian “Kota Makkah” sebagai kota turunnya wahyu," tutur Agus.

Selanjutnya, Agus juga menjelaskan dokumen 3 halaman dengan ekstensi PDF tersebut adalah merupakan “ Politisasi Kota Makkah " Tasyis Makkah Al Mukarramah".

Makkah kata Agus bukan tempat untuk meneriakkan “Revolusi” untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam Bahasa Saudi “Al-Hukumah al-Syar’iyyah” Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami berharap semua pihak lebih hati-hati dalam memilih diksi dalam Bahasa Arab yang berpotensi menabar masalah. Kata “i’lan” itu biasa diterjemahkan dengan “deklarasi”. Jadi dokumen tersebut bisa dibaca deklarasi revolusi dari Makkah. Coba lihat dalam kamus-kamus istilah diplomatik," katanya.

Sebelumnya, FPI mengumumkan Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Klaim kepulangan Habib Rizieq akan dilakukan tanpa campur tangan pemerintah.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis mengatakan Rizieq telah melakukan perundingan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses kepulangannya ke Indonesia.

"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Bakal Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI, Ini Kata Polri

Hasil perundingan itu, kata Ahmad, status pencekalan Rizieq pun dicabut berikut dengan denda dari otoritas Arab Saudi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI