Suara.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel buka suara terkait kabar pencekalan terhadap Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dicabut otoritas Arab Saudi karena telah menjalani proses perundingan yang panjang.
Agus menuturkan dari komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rizieq masih dalam blinking merah dengan status visa habis.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Agus mengatakan dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, tertulis bentuk pelanggaran overstay visa kunjungan, dan data tentang pelanggar.
Sehingga kata Agus, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar. “Red Blink” adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata dia.
Agus menjelaskan Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi kepada pelanggaran keimigrasian termasuk kepada Rizieq. Pasalnya Arab Saudi sudah memiliki sistem yang baku.
"Terkait dengan denda dan sangsi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi," tutur Agus.
Tak hanya itu, Agus menceritakan pengalaman dirinya lima tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan “biometrik” di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi.
"Setelah itu baru diterbitkan “Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional," kata Agus.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Bakal Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI, Ini Kata Polri
Agus menegaskan yang bisa menjawab tentang pencekalan Rizieq yakni Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia kata Agus juga tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ke Tanah Air.