Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Terima Buruh, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan UU Ciptaker Diubah Lewat MK
Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah perwakilan serikat buruh se-Jatim. (Foto dok. Kemenkopolhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud meminta permasalahan UU Ciptaker bisa diselesaikan secara baik-baik.

Hal itu diungkapkannya ketika menerima kedatangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah perwakilan serikat buruh se-Jatim.

Banyaknya penolakan atas pengesahan UU Ciptaker dianggap Mahfud mesti disalurkan ke pemerintah langsung.

"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah undang-undang melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh. Semua masih terbuka, mari kita selesaikan secara baik-baik," kata Mahfud di kantornya, Rabu (14/10/2020).

Dalam kesempatan yang sama Khofifah mengungkapkan perwakilan serikat buruh se-Jatim sudah menyampaikan semua aspirasinya kepada pemerintah dengan menulis surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Setidaknya ada delapan rekomendasi yang disampaikan kepada Mahfud dan mesti diteruskan ke Menteri Keuangan, salah satunya ialah soal nasib buruh linting. Kemudian ia juga menuturkan kalau perwakilan serikat buruh yang hadir berkesempatan mendapatkan penjelasan langsung terkait substasi dan konstruksi UU Ciptaker.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Jatim Achmad Fauzi mengharapkan agar aspirasi yang disampaikannya bisa diteruskan oleh Mahfud MD. Ia menekankan hal yang paling fundamental adalah terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan lainnya.

"Yang paling fundamental adalah sisi UMSK dan yang telah disepakati melalui perjanjian kerja bersama atau PKP di perusahaan-perusahaan tidak boleh hilang karena omnibus law cipta kerja ini," ungkapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Tolak Omnibus Law Masih Menggaung, Gubernur Kaltim : Ya Enggak Papa!

Aksi Tolak Omnibus Law Masih Menggaung, Gubernur Kaltim : Ya Enggak Papa!

Kaltim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:53 WIB

Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM

Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:53 WIB

KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar

KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:19 WIB

Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!

Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

×