Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:10 WIB
Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan. (YouTube realita TV & twitter @syahganda)

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan, terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dan penetapan status tersangka, hingga penahanan terhadap Syahganda berkaitan dengan kicauannya di media sosial. Dimana Syahganda melalui akun Twitter @syahganda dituding telah menyebarkan foto-foto dan narasi yang tidak sesuai untuk mendukung demostran yang menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

"Modusnya ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tidak sama kejadiannya," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengklaim jika penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kicauan Syahganda. Argo menyebut motif Syahganda menyebarkan unggahan foto dengan narasasi yang tidak sesuai ialah untuk mendukung demonstran

"Motifnya mendukung dan mensupport demonstran dengan berita tidak sesuai gambarnya," katanya.

Atas perbuatannya, Syahganda dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Syahganda juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukumnya 6 tahun penjara," pungkas Argo.

Ditangkap di Depok

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Syahganda Nainggolan pada Selasa (13/10). Dia ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

baca juga

Selain Syahganda, ada dua petinggi KAMI yang juga ditangkap di Jakarta. Mereka yakni: Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklator KAMI Anton Permana.

Ketiga petinggi KAMI tersebut turut dihadirkan oleh Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sore tadi. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Ketika itu, Syahganda bahkan sempat berteriak kata 'Merdeka' ke arah awak media.

"Merdeka!," teriak Syahganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bogor Surati Presiden, Usulkan Perpu Cipta Kerja

Bupati Bogor Surati Presiden, Usulkan Perpu Cipta Kerja

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..

Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:52 WIB

Marissa Haque: UU Ciptaker Bikin Murtad

Marissa Haque: UU Ciptaker Bikin Murtad

Video | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:20 WIB

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:43 WIB

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

×