Menaker : Dengan UU Cipta Kerja, Perlindungan Hak Pekerja Ditingkatkan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:47 WIB
Menaker : Dengan UU Cipta Kerja, Perlindungan Hak Pekerja Ditingkatkan
Sosialisasi UU Cipta Kerja "Mendengar Pekerja/Buruh perempuan bicara RUU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (15/10/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Para pekerja dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mengalami peningkatan perlindungan hak-hak mereka melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Rancangan UU ini diharapkan akan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja dan mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan akan memperoleh kelangsungan bekerja.

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat berdialog dengan para pekerja/buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja/serikat buruh dalam acara sosialisasi bertajuk "Mendengar Pekerja/Buruh perempuan bicara RUU Cipta Kerja di lobby Gedung A, Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka. Hari ini terasa spesial, karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh kemana-mana, " katanya.

Dialog dihadiri oleh perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys, Konfederasi Serikat Pekerja Sinergi (KSPS) BUMN, K2N Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Forum Guru dan Dosen DKI Jakarta, K.Sarbumusi, Perempuan Pelaut (PIT), SP Bulog FST BUMN, Sekar Sejahtera AJS FSE BUMN, K2P KSBSI, Federasi Serikat Buruh Konstruksi dan Informal, Federasi Serikat Pekerja Logam Metal dan Elektronik, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Solidaritas Perempuan.

 "Saya senang sekali, teman-teman memilih tabayyun (klarifikasi) secara langsung, mendengarkan secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait UU Cipta Kerja," tambah Ida.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga bakal mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah, menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, jika tidak ada reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, maka lapangan kerja dikhawatirkan akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi UU Cipta Kerja ini diharapkan mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyarakat.

"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan, " kata Anwar, selaku moderator.

baca juga

Untuk sosialisasi UU Cipta Kerja, Menaker melakukan podcast Deddy Corbuzier, pada Selasa (13/10/2020) malam, dan Kamis (15/10/2020) pagi juga memberikan sosialiasi kepada 1000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero).

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog, Feby menyampaikan, pihaknya mulai memahami berbagai persoalan dalam UU Cipta Kerja, yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat, terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak.

Feby menyarankan, ke depan, Kemnaker memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui podcast Deddy Corbuzier. Menurutnya, penyampaian melalui acara artis, selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin Bu, saran saya, perlu diperbanyak kegiatan sosialiasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin ibu perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainnya Bu, tetapi itu mengena, Bu," kata Feby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Nilai, Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Dilakukan Sangat Terbuka

Menaker Nilai, Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Dilakukan Sangat Terbuka

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:17 WIB

Pengusaha Happy Pesangon PHK di UU Cipta Kerja Dikurangi Jadi 25 Kali Gaji

Pengusaha Happy Pesangon PHK di UU Cipta Kerja Dikurangi Jadi 25 Kali Gaji

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:41 WIB

Delegasi RI Paparkan 3 Strategi Lindungi Anak Dampak Covid-19 di Forum ACF

Delegasi RI Paparkan 3 Strategi Lindungi Anak Dampak Covid-19 di Forum ACF

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:25 WIB

Aparatur Ketenagakerjaan harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

Aparatur Ketenagakerjaan harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:16 WIB

Jadi Tuan Rumah ASEAN SLOM-WG, Kemnaker Dukung 5 Program Ketenagakerjaan

Jadi Tuan Rumah ASEAN SLOM-WG, Kemnaker Dukung 5 Program Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:57 WIB

RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi

RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:24 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×