Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:42 WIB
Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, Jakarta, Jumat (16/10/2020). (Dok : Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada 26 September sampai 1 Oktober terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54, kemudian ada konser pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak, "ujarnya.

Kemudian di periode berikutnya, 2 sampai 8 Oktober, kata Safrizal, pihaknya mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang. Sementara di periode ini, pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.

Pada 9 sampai 15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang. Di sini, ada 25 kali pelanggaran.

" Ini tentu sudah dicatat oleh Bawaslu. Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran. Kepada para petugas di lapangan, di antara mencatat atau membubarkan memang pilihannya lebih bagus membubarkan, karena mencegah orang berkumpul lebih banyak. Namun jika diingatkan petugas di lapangan, ternyata bisa dikurangi tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, maka acara kampanye dapat terus dilakukan. Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker, " kata Safrizal.

Para paslon kepala daerah pun, kata Safrizal, telah diimbau untuk membagikan masker. Bahkan jauh-jauh hari soal pembagian masker, telah disuarakan oleh Mendagri.

Jika pembagian masker oleh paslon dilakukan dengan masif, maka ini sangat membantu dalam meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 di tengah masyarakat.

"Kami percaya, bagi-bagi masker secara masif oleh pasangan calon sebagai bahan kampanye adalah media yang paling efektif dalam mencegah tertularnya masyarakat. Ini bukan saja mencegah Covid-19, namun juga bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di dalam zona warna apapun, zona merah, zona orange, zona kuning, zona hijau. Dalam zona apapun dalam daerah pilkada, tetap pakai masker. Ini adalah upaya yang paling efektif sampai sejauh ini yang berhasil kita lakukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI