Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:11 WIB
Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
Dirjen Adwil Kemendagri, Safrizal. (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pejabat kepala daerah sementara (Pjs), Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan untuk mengingatkan pasangan calon (paslon), meningkatkan menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

“Kami minta gubernur, bupati, wali kota, Pjs, Satpol PP, aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi,” katanya.

Safrizal menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.

Ia menyebut, Tito berpesan kepada Pjs dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama Tim Sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Ia berharap, pola kreatif itu dapat ditiru oleh paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APK) sudah sesuai protokol kesehatan dan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.

“Manfaat pertama, paslon yang didapat memakai masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus. Kalau paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan, sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua, masyarakat yang menggunakan masker menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.

Adapun perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan pilkada berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di Sulut. Apabila upaya ini terus dijalankan secara massif, maka pemulihan akan terjadi lebih cepat.

“Jika dua bulan sisa masa kampanye pembagian masker menjadi masif, maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona orange kembali akan berkurang, berubah menjadi kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” harapnya.

Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan.

“Dari provinsi, sudah 100 persen menyelenggarakan, dari kota 100 persen sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum. Dari 224 kabupaten, ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan, sudah 100 persen provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Di kabupaten/kota, dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2 persen masih belum menyelesaikan Perkada.

“Kami akan terus fasilitasi membantu penyelesaian Perkada, dan 7 daerah atau 1 persen sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan, catatan ini menjadi berubah, sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.

Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda). Apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.

“Hari ini, daerah yang telah membuat Perda adalah Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo. Hari ini di meja Kemendagri ada Rancangan Perda dari DKI Jakarta yang akan kita selesaikan segera mungkin, mudah-mudahan hari Senin besok setelah kami keluarkan surat persetujuan konsultasi Perda oleh DKI Jakarta, sehingga DKI Jakarta dapat membuat Perda,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan

Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:42 WIB

Videografis: Tren Kegiatan di Rumah Selama Pandemi

Videografis: Tren Kegiatan di Rumah Selama Pandemi

Video | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Kena Covid-19, Eks Gubernur Pro Trump Tobat dan Mau Pakai Masker

Kena Covid-19, Eks Gubernur Pro Trump Tobat dan Mau Pakai Masker

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:33 WIB

Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19

Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19

Video | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul

Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Videografis: Aturan Bekerja di Kantor saat PSBB Transisi

Videografis: Aturan Bekerja di Kantor saat PSBB Transisi

Video | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB