Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19

Bangun Santoso

Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19
Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dituduh melanggar aturan pembatasan COVID-19 di negara itu dengan tidak mematuhi isolasi mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan Sunday Telegraph, Sabtu (17/10/2020).

Sunday Telegraph menyebut bahwa pihaknya mendapatkan foto-foto yang menunjukkan Blair, yang menjabat perdana menteri pada periode 1997 hingga 2007, tengah meninggalkan sebuah restoran di London, 10 hari setelah kedatangannya dari Washington bulan lalu.

Surat kabar tersebut menulis bahwa yang pihaknya ketahui adalah bahwa Blair memohon kepada pejabat parlemen untuk mendapat dispensasi khusus dari aturan COVID-19, namun ia tidak mendapatkan surat pengecualian formal yang dibutuhkan.

Blair berada di Washington untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan resmi antara Israel dan Uni Emirat Arab serta Bahrain yang difasilitasi oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.

Sunday Telegraph, dengan mengutip juru bicara Blair, menulis bahwa Blair diundang oleh Pemerintah AS karena ia berperan mewujudkan perjanjian tersebut dan menyebut upacara itu sebagai "konferensi diplomatik".

Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Blair "tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun" terkait tuduhan melanggar aturan isolasi mandiri karena ia telah menjalani tes deteksi COVID-19, baik sebelum berangkat ke AS, ketika tiba di Gedung Putih, dan beberapa kali setelah kembali ke Inggris.

Blair bukan pejabat tinggi pertama yang mendapat tuduhan pelanggaran. Sejumlah pejabat lain juga pernah mendapat tuduhan serupa soal pelanggaran aturan COVID-19.

Pada Mei, penasihat senior Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings, terbukti berpergian sejauh 400 kilometer dari London ke wilayah Inggris utara ketika semua perjalanan dilarang, kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Antara/Reuters)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

Banten | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:55 WIB

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 15:43 WIB

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 13:28 WIB

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Batam | Kamis, 24 September 2020 | 10:16 WIB

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

News | Kamis, 17 September 2020 | 05:17 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

News | Selasa, 15 September 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB