Benhur Lalenoh, Perantara Suap Eks Bupati Talaud Dieksekusi ke Sukamiskin

Bangun Santoso

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Benhur Lalenoh, Perantara Suap Eks Bupati Talaud Dieksekusi ke Sukamiskin
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Benhur Lalenoh, perantara penerima suap untuk mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

"Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit dan Dormian, Kamis (15/10) telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan PT DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Atas nama terpidana Benhur Lalenoh dengan cara memasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.

Ali mengatakan terpidana Benhur dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Sri Wahyumi.

"Selain itu, pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata dia.

Pada 9 Desember 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Benhur 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Benhur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Sri Wahyumi terbukti menerima barang-barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui Benhur agar memenangkan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp 2,818 miliar Tahun Anggaran 2019. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

117 Orang Pasien Positif Corona di Lingkungan KPK Dinyatakan Sembuh

117 Orang Pasien Positif Corona di Lingkungan KPK Dinyatakan Sembuh

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:29 WIB

Pemimpin KPK Kini Dapat Mobil Mewah, Febri Ungkap Tulisan Slip Gajinya Dulu

Pemimpin KPK Kini Dapat Mobil Mewah, Febri Ungkap Tulisan Slip Gajinya Dulu

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:23 WIB

Gaduh Kendaraan Dinas KPK, Padahal Firli Bahuri Baru Beli Mobil Tahun Lalu

Gaduh Kendaraan Dinas KPK, Padahal Firli Bahuri Baru Beli Mobil Tahun Lalu

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:15 WIB

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 04:00 WIB

Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs

Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 23:06 WIB

Kasus Korupsi Bakamla, Bos PT CMI Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Bakamla, Bos PT CMI Divonis 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:17 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK, Dewas: Intinya Kami Menolak

Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK, Dewas: Intinya Kami Menolak

Riau | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB