Irjen Napoleon Bakal Buka-bukaan di Sidang Suap, Polri: Silakan!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 19 Oktober 2020 | 16:26 WIB
Irjen Napoleon Bakal Buka-bukaan di Sidang Suap, Polri: Silakan!
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mabes Polri mempersilakan tersangka penerima suap atau gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, untuk buka-bukaan dalam persidangan.

Polri menilai hal itu akan semakin membuat terang-benderang perkara kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya tak ingin menanggapi jauh ihwal pernyataan Napoleon soal 'buka-bukaan' tersebut. Menurut Awi perkara kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami tidak perlu menanggapi hal tersebut. Silakan saja (buka-bukaan), karena sudah dilimpahkan ke JPU, semua kewenangan di JPU. Mau buka-bukaan di pengadilan nggak apa-apa, malah bagus lebih terang benderang," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Napoleon sebelumnya menyatakan siap menjalani persidangan dalam perkara suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia bahkan mengklaim akan buka-bukaan dalam persidangan nanti.

Hal itu dikatakan Napoleon saat diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10) lalu. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu waktu yang tepat dalam persidangan nanti.

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon.

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sedianya telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat pagi. Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Pantauan suara.com ketika itu, dua jenderal polisi yakni Napoleon dan Prasetijo tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Setelah sebelumnya, dalam beberapa kesempatan kedua tersangka tersebut belum pernah mengenakan pakaian tahanan.

Meski begitu, kedua tersangka terlihat tidak diborgol. Bahkan, tersangka Prasetijo sempat mengacungkan jempolnya ke arah awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna mengatakan satu tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya, lokus peristiwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra berada di wilayah tersebut.

"Sebetulnya hari ini ada empat orang yang satu di wilayah Jakarta Pusat untuk inisial D (Djoko Tjandra), yang di wilayah Selatan ada tiga, untuk inisial PU (Prasetijo Utomo), BN (Napoleon Bonaparte) dan TS (Tommy Sumardi)," kata Anang.

Menurut Anang, setelah berkas perkara, barang bukti dan tersangka diterima, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. Anang menyampaikan, pelimpahan tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya 14 hari kedepan.

"14 hari kedepan secepatnya nanti penuntut umum akan segera melimpahkan ke pengadilan karena ada batas waktunya juga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAMI ke Polri: Syahganda Cs Sampai Sekarang Tak Bisa Dibesuk, Itu Kenapa?

KAMI ke Polri: Syahganda Cs Sampai Sekarang Tak Bisa Dibesuk, Itu Kenapa?

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:49 WIB

Sebelumnya Ngaku Sakit, Soenarko Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Sebelumnya Ngaku Sakit, Soenarko Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 12:02 WIB

Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?

Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:38 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penghina Moeldoko di Facebook

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penghina Moeldoko di Facebook

Video | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:36 WIB

Diperiksa Komjak, Kajari Jaksel Diduga Beri Perlakuan Khusus ke Tersangka

Diperiksa Komjak, Kajari Jaksel Diduga Beri Perlakuan Khusus ke Tersangka

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:28 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB