Diduga Hasut Pendemo Bikin Rusuh, Admin STM Se-Jabodetabek Diciduk Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Oktober 2020 | 05:37 WIB
Diduga Hasut Pendemo Bikin Rusuh, Admin STM Se-Jabodetabek Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Mereka diklaim sebagai pihak yang memprovokasi massa untuk berbuat kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Dua di antaranya, yakni MLAI dan WH merupakan admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek.

"Followersnya sekitar 20.000 members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," kata Yusri saat dihubungi Senin (19/10/2020) malam.

Sementara itu, Yusri menyebut satu pemuda lainnya yakni SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Yusri mengungkapkan bahwa SN melalui akun Instagram tersebut memprovokasi atau menghasut melakukan kerusuhan di beberapa demo sebelumnya termasuk pada demo Senin (20/10/2020) hari ini.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya mengklaim telah mengindentifikasi penggerak kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang berlangsung pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).

Hanya saja ketika itu, Nana belum membeberkan siapa-siapa saja sosok yang disebut menjadi penggerak kericuhan tersebut. Dia berdalih jika pihaknya diungkap masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

baca juga

"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kami kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," kata dia.

Dicap Anarko

Polisi sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung bentrokan.

Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.

"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya

JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2020 | 21:01 WIB

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Dua John Kei

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Dua John Kei

Foto | Senin, 19 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Siswa SMK di Semarang Gelar Aksi Damai, Menolak Provokasi Anarkis

Siswa SMK di Semarang Gelar Aksi Damai, Menolak Provokasi Anarkis

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:37 WIB

69 Orang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Rusak Fasilitas Umum

69 Orang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Rusak Fasilitas Umum

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:42 WIB

Serahkan Bukti Tambahan, Nikita Mirzani Kembali Sambangi Polda Metro Jaya

Serahkan Bukti Tambahan, Nikita Mirzani Kembali Sambangi Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:46 WIB

Polisi Tunjukan Barang Bukti Narkoba Renald Ramadhan

Polisi Tunjukan Barang Bukti Narkoba Renald Ramadhan

Foto | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:58 WIB

Beberapa Polisi yang Jaga Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Terpapar Corona

Beberapa Polisi yang Jaga Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Terpapar Corona

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 14:25 WIB

Terkini

Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?

Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 11:33 WIB

Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!

Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:32 WIB

Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat

Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:28 WIB

Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal

Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:28 WIB

Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026

Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 11:27 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:26 WIB

Gara-gara Yaman, Konflik AS-Iran Masuki Babak yang Jauh Lebih Mengerikan

Gara-gara Yaman, Konflik AS-Iran Masuki Babak yang Jauh Lebih Mengerikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:25 WIB

Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras

Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:21 WIB

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 11:20 WIB

×