Tenggak Minuman Keras Berasa Sabun, Lima Orang Meninggal Dunia

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:59 WIB
Tenggak Minuman Keras Berasa Sabun, Lima Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi minuman beralkohol [Shutterstock]

Suara.com - Sebanyak lima orang tewas di distrik Chellanam India meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras palsu.

Menyadur Hidustan Times, lima warga yang meninggal tersebut berasal dari koloni suku Chellanam, diduga setelah menenggak minuman keras palsu.

Selain itu, sembilan orang termasuk tiga wanita juga menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa tidak nyaman.

Menurut kepolisian Walayar, almarhum diidentifikasi sebagai Raman (52), Ayyappan (55), putranya Arun (22), Sivan (45), dan adiknya Moorthy (33).

"Raman meninggal pada Minggu pagi dan menurut tradisi suku selama acara pemakaman, yang lain telah mengkonsumsi minuman keras," jelas Kepolisian Walayar.

"Sesuai penyelidikan awal kami, semua kematian disebabkan karena dugaan konsumsi minuman keras palsu. Kami menunggu laporan pemeriksaan untuk menemukan penyebab pasti kematian," kata polisi Walayar.

Polisi juga tidak mengesampingkan kemungkinan ada cairan pembersih yang tercampur dalam minuman keras karena salah satu orang yang dirawat di rumah sakit mengatakan minuman keras yang disuplai oleh salah satu almarhum terasa seperti sabun.

Di antara yang tewas, Raman meninggal pada Minggu pagi sementara Ayyappan meninggal pada malam harinya, sementara yang lainnya meninggal pada hari Senin.

Sebelumnya, kematian kelima warga tersebut dianggap karena overdosis, namun setelah adanya warga lain ikut meninggal, kedua kuburan tersebut digali untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan bantuan ahli forensik dan beberapa botol miras telah ditemukan dari tempat kejadian.

Pada awal Agustus tahun ini, 104 orang juga menjadi korban dari minuman keras di negara bagian Punjab, menurut laporan Times of India.

Penasihat media menteri utama Punjab Amarinder Singh Raveen Thukral mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi itu berjumlah 104 dengan 80 korban di Tarn Taran dan masing-masing 12 di Batala dan Amritsar Gurdaspur.

Pemerintah negara bagian telah menangguhkan tujuh pejabat cukai dan enam pejabat polisi setelah terjadinya keracunan miras tersebut.

Polisi melakukan lusinan penggerebekan di seluruh desa - di mana 30 pembuat minuman keras ditangkap - dan menghancurkan penyulingan ilegal, menyita ribuan liter minuman keras tercemar.

Seperti diwartakan Al Jazeera, penyelidikan awal mengungkapkan minuman keras tersebut mengandung metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ceburkan Wanita Idaman ke Sumur

Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ceburkan Wanita Idaman ke Sumur

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:24 WIB

Tolak Lamaran Teman Instagram, Perempuan Didorong ke Sumur Sedalam 18 Meter

Tolak Lamaran Teman Instagram, Perempuan Didorong ke Sumur Sedalam 18 Meter

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:25 WIB

Siap-siap, Oppo F17 Pro Diwali Edition Segera Rilis

Siap-siap, Oppo F17 Pro Diwali Edition Segera Rilis

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB