Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker, Yassierli, dalam kunjungannya ke PT Bridgestone Tire Indonesia, Kamis (16/4/2026). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap serikat pekerja. Menurutnya, serikat pekerja tidak seharusnya dilihat sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan sebagai mitra yang berperan menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).

Menaker, Yassierli menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026). (Dok: Kemnaker)
Menaker, Yassierli menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026). (Dok: Kemnaker)

Dalam kesempatan itu, Menaker menjelaskan bahwa serikat pekerja memiliki fungsi strategis dalam memastikan hak-hak normatif pekerja yang telah dijamin oleh negara benar-benar terlaksana di lapangan. Peran ini dijalankan melalui komunikasi yang terbuka serta dialog yang konstruktif antara pekerja dan manajemen.

Ia menegaskan, kehadiran serikat pekerja bukan untuk menghambat jalannya perusahaan, tetapi justru untuk memastikan terciptanya hubungan industrial yang sehat dan saling menguatkan.

Lebih jauh, Menaker mendorong agar hubungan industrial tidak berhenti pada sekadar kondisi harmonis. Menurutnya, diperlukan langkah lebih maju menuju pola hubungan yang kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing.

Selama ini, lanjutnya, banyak hubungan industrial hanya berfokus pada tercapainya kesepakatan antara kedua pihak. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong lahirnya inovasi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, penandatanganan PKB dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan perusahaan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tidak hanya kondusif, tetapi juga mampu mendorong produktivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja

Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 17:52 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB