-
Laporan PBB menyimpulkan Amerika Serikat diduga kuat melakukan kejahatan perang di Iran.
-
Serangan rudal AS di Minab dan Lamerd menewaskan ratusan warga sipil serta anak-anak.
-
OHCHR mendesak penghentian pelanggaran HAM serta pemberian kompensasi penuh kepada seluruh korban.
Suara.com - Dewan HAM PBB mengidentifikasi dugaan kuat kejahatan perang oleh Amerika Serikat atas gugurnya ratusan warga sipil di Iran. Penyelidikan independen membuktikan gempuran militer AS menghancurkan fasilitas publik serta merenggut nyawa anak-anak secara masif.
Gempuran rudal pada Februari tersebut terbukti menghantam kawasan padat penduduk dan fasilitas pendidikan. Bukti lapangan memperlihatkan kehancuran infrastruktur non-militer serta pola penyerangan yang tidak memedulikan keselamatan warga lokal.
Investigasi mendalam menguatkan indikasi pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dalam operasi militer ini. PBB menilai militer AS mengabaikan prinsip kewaspadaan utama sehingga menelan korban jiwa publik yang sangat besar.
![Kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi mondar-mandir di Selat Malaka dekat perairan Indonesia. AS perluas blokade untuk incar tanker minyak Iran di Indo-Pasifik. [Dok. usni.org]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/20/77491-kapal-perang-amerika-serikat-uss-miguel-keith.jpg)
"Berdasarkan bukti yang tersedia, yang tidak mencakup tanggapan AS atas permintaan informasi dari Misi maupun pengungkapan penuh dan terbuka hasil penyelidikan internal AS, Misi menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa AS melakukan kejahatan perang berupa serangan tanpa pandang bulu," demikian laporan tersebut.
Tim pencari fakta menggarisbawahi kegagalan AS membedakan sasaran militer dan zona pemukiman. Dampak pemboman ini meninggalkan trauma mendalam serta kerugian material yang amat masif bagi warga setempat.
Tragedi bermula pada 28 Februari saat rudal Tomahawk menghantam bangunan sekolah di Distrik Minab, Iran selatan. Ledakan dahsyat di area pendidikan ini menewaskan lebih dari 170 korban yang mayoritasnya merupakan anak-anak sekolah.
Pemerintah Iran langsung mengutuk keras aksi pembantaian tersebut dan meminta pertanggungjawaban global. Kerusakan parah pada gedung sekolah membuktikan bahwa serangan diluncurkan tanpa memedulikan radius aman publik.
Tak berhenti di situ, gempuran udara berikutnya menghancurkan kawasan permukiman dan arena olahraga di wilayah Lamerd. Militer AS mengerahkan jenis rudal Precision Strike Missile untuk menggempur titik-titik vital di area permukiman warga tersebut.
Dua gelombang serangan di Lamerd mencatatkan angka kematian mencapai 178 orang. Data korban jiwa mengonfirmasi sebanyak 120 anak-anak tewas seketika akibat reruntuhan bangunan.
Pihak penilai independen menegaskan aksi militer ini memenuhi kriteria serangan eksplosif tanpa membedakan target militer dan sipil. Jatuhnya ratusan korban non-kombatan menjadi bukti tak terbantahkan atas kejahatan tersebut.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) langsung merilis peringatan keras secara terpisah. Badan dunia ini mendesak Amerika Serikat dan Iran untuk segera menghentikan segala bentuk kejahatan hak asasi manusia.
OHCHR meminta Washington dan Teheran memberikan jaminan mengikat agar peristiwa berdarah serupa tidak terulang kembali. Keselamatan warga sipil wajib menjadi prioritas utama yang tidak boleh dilanggar oleh pihak manapun.
Selain itu, PBB menuntut pembayaran kompensasi penuh kepada seluruh keluarga korban yang terdampak gempuran. Hak-hak pemulihan korban dan ganti rugi atas kerusakan fisik harus diselesaikan secepatnya.
Sebagai konteks latar belakang, agresi militer AS ke Iran pada Februari merupakan awal memanasnya konflik terbuka kedua negara. Eskalasi pertempuran meluas cepat hingga memicu kecaman keras masyarakat internasional atas kehancuran infrastruktur sipil.
Laporan resmi Misi Pencari Fakta Independen yang dipublikasikan hari Kamis menjadi dokumen hukum resmi pertama PBB. Penyelidikan ini memuat bukti kunci untuk menuntut pertanggungjawaban pidana atas agresi militer AS di wilayah Iran.