Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:16 WIB
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
Presiden Jokowi- Wapres Maruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). [Biro Setpres]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Menurut Komnas HAM, penegakkan HAM di era Jokowi - Ma'ruf Amin stagnan alias hanya berjalan di tempat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan setidaknya ada enam isu strategis yang belum diselesaikan pemerintah. Isu pertama ialah soal pelanggaran HAM berat.

Meskipun telah menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya, namun hingga Jokowi menjabat dua kali menjadi presiden, beragam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum ada yang tertuntaskan.

"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Taufan mengemukakan kalau pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pernah berusaha untuk melakukan rekonsiliasi kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi hasilnya pun tetap nihil.

"Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu," ujarnya.

Isu kedua ialah soal pelanggaran HAM dalam konflik agraria. Menurut pengaduan yang diterima Komnas HAM, pelanggaran dalam konflik agraria menjadi pengaduan yang paling tinggi.

Kalau dijabarkan kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang agraria itu terjadi di Jawa Barat, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera Selatan.

Taufan menilai pelanggaran HAM di bidang agraria sangat menarik karena yang mengadu itu berasal dari masyarakat secara individual, kelompok, termasuk masyarakat adat yang komplain atas hak kesejahteraan serta pelakuan tidak adil yang dialaminya.

"Tak hanya kekerasan dari aparat keamanan kepada masyarakat tapi di beberapa kasus juga sebetulnya terjadi kekerasan antar masyarakat itu sendiri, maupun masyarakat terhadap aparat keamanan," tuturnya.

Isu berikutnya ialah terkait intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan yang masih sering terjadi di berbagai wilayah. Dari rangkuman catatan yang dimiliki Komnas HAM tindakan tersebut terjadi seperti, misalnya pelarangan pembangunan monumen, pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan ataupun pembangunan tempat ibadah.

"Kasus ini memunculkan praktik-praktik bukan hanya diskriminasi, tapi juga persekusi kekerasan terhadap kelompok-kelompok tertentu, terutama kelompok minoritas, yang dipersekusi oleh kelompok-kelompok tertentu di tempat-tempat lain," jelasnya.

Lebih lanjut, isu-isu pelanggaran HAM yang dianggap belum bisa terselesaikan ialah soal akses terhadap keadilan, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, kekerasan terhadap jurnalis, menciutnya kebebasan berekspresi hingga penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

"Terutama karena ada krisis ekonomi, Indonesia minus, meski lebih baik dari beberapa negara tetangga, namun kita tak bisa menghindari kita mengalami krisis," kata Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:10 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB