“Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemic Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” katanya.
Kendati demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran Kemendikbud yang merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan, seperti relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk Pendidikan tinggi, kata Huda Kemendikbud juga memberikan relaksasi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemi dengan menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa.
Kemendikbud juga mengalokasikan anggaran hingga hampir Rp7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
“Menurut kami kegaduhan-kegaduhan yang muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka. Oleh karena itu kedepan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki," pungkas Huda.