Buruh dari Banten Merapat, FSPI: Kami Ingin Mengetuk Hati Presiden Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:48 WIB
Buruh dari Banten Merapat, FSPI: Kami Ingin Mengetuk Hati Presiden Jokowi
Massa aksi yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten telah tiba di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/10/2020)/ (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Massa aksi yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten telah tiba di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/10/2020). Massa aksi yang hendak berunjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja ini rata-rata mengenakan pakaian berwarna hijau.

Pantauan Suara.com, mereka tiba di lokasi sekitar pukil 12.10 WIB. Ratusan massa tersebut datang dari kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor dan membawa satu mobil komando.

Saat ini, massa FSPI bekumpul di sisi kanan Patung Kuda, tepannya di depan gedung Indosat.

Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, Redi Dharmana, mengatakan akan ada sekitar 500 massa aksi dari FSPI yang akan turun menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

"Sekitar 500-an massa, ini baru perwakilan saja. Tapi akan ada rangkaian aksi lagi tanggal 10 November," kata Redi di lokasi.

Redi menyebut, pihaknya hendak 'mengetuk hati' pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Oleh sebab itu, massa FSPI menuntut agar Presiden segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

"Intinya, hari ini kami ingin mengetuk hati Presiden Jokowi. Kami turun ke sini hendak mengetuk hati pemerintah. Kami menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang," jelasnya.

Redi melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar aksi besar-besaran pada 10 November mendatang. Bahkan, FSPI akan menutup pabrik-pabrik agar para pekerja dapat turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

"Mungkin kami akan tutup pabrik-pabrik di kawasan kami. Tanggal 10 nanti kami akan gelar aksi yang lebih besar," tutup dia.

baca juga

Sementara itu, massa dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) sudah datang lebih dulu di kawasan Patung Kuda. mereka mulai datang sekira pukul 11.47 WIB. Mereka sebelumnya berkumpul di area Tugu Tani lalu melakukan longmarch ke Area Patung Kuda.

Terpantau mereka berjalan kaki melalui Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah ke Patumg Kuda. Terlihat dua mobil komando mengirimgin massa yang melakukan longmarch.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Damai Massa Aksi, Polisi dan Pengamen di Tengah Demonstrasi Buruh

Potret Damai Massa Aksi, Polisi dan Pengamen di Tengah Demonstrasi Buruh

Banten | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!

Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:19 WIB

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:08 WIB

Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan

Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:56 WIB

Terkini

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

×