Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi

Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:19 WIB
Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi
Ilustrasi--petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Sabtu (13/7). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

"Ketika pemerintah memberikan peran lebih kepada perusahaan sawit dan bisnis bubur kertas dalam menyusun RUU Cipta Kerja, maka ini seperti memberikan kunci kandang ayam kepada rubah lapar. Sekarang mereka dapat bertindak dengan leluasa tanpa takut terkena sanksi tegas," kata dia.

Dia menambahkan, kebijakan seperti Omnibus Law yang dianggap pro-bisnis yang mengabaikan aspirasi rakyat dan hanya melihat alam sebagai sumber daya untuk diekstraksi demi keuntungan jangka pendek. Ini, dapat menimbulkan bencana besar bagi kesehatan manusia, HAM dan iklim.

"Kegilaan ini bisa diakhiri oleh Presiden Jokowi dengan membatalkan implementasi RUU Cipta Kerja," tegas Kiki.

Maka itu, Kiki menilai Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah tegas untuk membatalkan UU Omnibus Law terhadap hutan dan manusia.

"Jika dia gagal bertindak, kita menghadapi masa depan dengan kebakaran yang lebih besar dan krisis lingkungan, kesehatan dan iklim yang belum pernah terjadi sebelumnya serta akan dirasakan tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI