Jalan Jokowi di UEA Disebut Hasil Tukar Lahan: Ekspresi Dijamin Konstitusi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:39 WIB
Jalan Jokowi di UEA Disebut Hasil Tukar Lahan: Ekspresi Dijamin Konstitusi
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman menilai tak ada alasan untuk memidanakan aktivis lingkungan Merah Johansyah terkait kicauannya di Instagram yang menyebutkan adanya dugaan nama jalan 'President Joko Widodo Street' di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru Indonesia pada lahan 256 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Menurut Herlambang apa yang dikicaukan oleh Merah melalui akun Instagram @Merah_Jatamsyah merupakan sebuah ekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Negara, dikatakan Herlambang, justru memiliki kewajiban untuk memenuhi dan melindungi kebebasan tersebut. Kewajiban itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum, serta Pasal 19 DUHAM, dan Pasal 19 KIHSP.

"Kritik Merah Johansyah merupakan legitimate expression (ekspresi yang dijamin hukum/konstitusi), sehingga tak ada alasan memidanakannya. Apalagi pernyataan tersebut selain berkaitan dengan kepentingan publik, pula mendasarkan riset kebijakan, yang merupakan ‘subtantial truth’-nya (kebenaran substantif)," kata Herlambang melalui akun Facebook Herlambang P. Wiratraman seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

"Sehingga ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat atas pernyataan itu bukan dengan cara memidanakan, melainkan merespon dengan pendapat yang klarifikasinya," sambungnya.

Herlambang berpendapat apabila yang dipermasalahkan menyangkut persoalan pemberitaan media soal kicauan Merah atas adanya dugaan tukar-menukar kepentingan antara nama jalan Jokowi dengan pemerintah Uni Emirat Arab, maka bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melibatkan Dewan Pers. Sebagaimana yang ditentukan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Mari bersama menjaga kebebasan ekspresi dan berpendapat sebagai bagian penting dari demokrasi dan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujar Herlambang.

President Joko Widodo Street

Nama Presiden Joko Widodo diabadikan sebagai nama jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jalan di negara tersebut dinamakan President Joko Widodo Street.

Adanya pengabadian nama Jokowi menjadi nama jalan UEA, jagat media sosial khususnya di tanah air menjadi riuh. Hal itu bermula dari unggahan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah yang mengungkap ada dugaan nama jalan Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru pada lahan 256 ribu hektar di Kalimantan Timur.

Merah mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagramnya @Merah_Jatamsyah pada Kamis (22/10).

"Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," ungkap Merah.

Merah yang bergelut dalam perlindungan lingkungan hidup menyebut proyek ibu kota baru sendiri telah menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang untuk menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan.

"Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan. Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru," ujarnya.

Dia lantas mengemukakan sejumlah nama oligarki yang masuk ke dalam pemilik konsesi di Kaltim, yakni Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dan Tony Blair. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:17 WIB

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:18 WIB

JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim

JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim

Jakarta | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:16 WIB

Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim

Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Riau | Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:57 WIB

JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law

JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Hari Hak untuk Tahu, Jatam Kaltim Desak Izin Tambang Batubara Transparan

Hari Hak untuk Tahu, Jatam Kaltim Desak Izin Tambang Batubara Transparan

Kaltim | Minggu, 27 September 2020 | 17:34 WIB

Terkini

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB