Gegara 'Cuci Piring' Ciptaker, Tengku Zul dan Ferdinand Berantem di Twitter

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Gegara 'Cuci Piring' Ciptaker, Tengku Zul dan Ferdinand Berantem di Twitter
Wakil Sekjend MUI, Tengku Zulkarnain menolak rencana sertifikasi penceramah yang menjadi program Kemenag RI.

Suara.com - Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain dikritik eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutaeahan yang menyebut pemerintah 'cuci piring' terkait Omnibus Law. Kritik itu dibalas oleh Tengku Zul.

Cuitan tersebut dilontarkan Tengku Zulkarnain menanggapi artikel Suara.com berjudul: 'Bahas UU Cipta Kerja, Ini Pesan Menohok Ferdinand untuk Tengku Zul' yang memuat pernyataan Ferdinand.

Tengku Zul mengatakan pemerintah mestinya menerima masukan sebelum UU disahkan. Bukannya terbalik, imbuh Tengku Zul, sudah disahkan baru meminta masukan dari masyarakat.

Pun di pengujung kicauan, Tengku Zul mempertanyakan pemahaman Ferdinand Hutahean terkait hal tersebut.

"Di negara Pancasila yang utamakan musyawarah mestinya masukan atas produk undang-undang dilakukan sebelum pengesahan. Jangan dibalik pak @jokowi. Sudah disahkan, baru minta masukan. Ferdinand mana ngerti?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (26/10/2020).

Kritik Tengku Zul dibalas lagi oleh Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, musyawarah di DPR sudah sesuai dengan Pancasila. Ada kesempatan bagi semua untuk menyampaikan pendapat.

"Pak Zul, musyawarah di DPR itu sudah sesuai dengan Pancasila, ada kesempatan bagi semua menyampaikan pendapat, tapi bantah lisan tak mungkin terjadi dan berlangsung terus tanpa keputusan, itulah hakikat demokrasi maka suara terbanyak menjadi penentu," tulis Ferdinand melalui akun @FerdinandHutahaean3.

"Zul mana paham demokrasi," tutup Ferdinand dalam cuitannya.

Mulanya, Tengku Zulkarnain melalui media sosial kembali menyoroti UU Cipta Kerja. Dia menyebut pemerintah berbuat seenaknya perihal Omnibus Law. Sementara, kata dia, Mahkamah Konstitusi disuruh 'cuci piring'. 

baca juga

"Kata Prof. Mahfud MD urusan hukum di NKRI bukan urusan pemerintah itu urusan yudikatif. Nah, UU Cipta Kerja dibuat pemerintah terus disuruh menuntut ke MK jika tidak puas." tulis Tengku Zul.

"Sama saja membiarkan pemerintah berbuat 'seenaknya' terus MK disuruh membereskan alias 'cuci piring' Enak ya." sambungnya.

Cuitan Tengku tersebut lantas ditanggapi Ferdinand Hutahaean, seorang mantan politikus Demokrat yang sering berseteru dengan Tengku.

Ferdinand menegaskan tidak sependapat dengan Tengku yang menganggap sikap pemerintah sama seperti "cuci piring."

"Zul, saya kasih tahu ya biar cerdas dikit. Pengadilan itu (MK) adalah tempat mencari kebenaran atas perbedaan pendapat hukum. Pemerintah dan sebagian buruh berbeda pendapat soal UU Ciptaker, MK untuk menemukan nilai kebenaran atas perbedaan itu tempatnya adlh MK. Jadi bukan cuci piring," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?

Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:53 WIB

Oligarki Kekuasaan di Balik Layar Parlemen Indonesia

Oligarki Kekuasaan di Balik Layar Parlemen Indonesia

Your Say | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:50 WIB

Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law

Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law

Jatim | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:48 WIB

56 Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo, AJI: Pelakunya Adalah Polisi

56 Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo, AJI: Pelakunya Adalah Polisi

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:48 WIB

UU Ciptaker Dukung Percepatan Tranformasi Digital dan Lapangan Kerja

UU Ciptaker Dukung Percepatan Tranformasi Digital dan Lapangan Kerja

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 14:06 WIB

UU Cipta Kerja Direvisi Usai Disahkan, Rachland PD Pertanyakan Keabsahannya

UU Cipta Kerja Direvisi Usai Disahkan, Rachland PD Pertanyakan Keabsahannya

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 14:41 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×