Kasus Hate Speech Gus Nur, Bareskrim Bakal Libatkan Ahli Hukum dan Bahasa

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kasus Hate Speech Gus Nur, Bareskrim Bakal Libatkan Ahli Hukum dan Bahasa
Gus Nur (dok pribadi)

"Saksi ahli bahasa dan saksi hukum pidana," katanya.

"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," kata dia.