Perpres Supervisi KPK Belum Terbit, Novel Baswedan Protes: KPK Makin Lemah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:52 WIB
Perpres Supervisi KPK Belum Terbit, Novel Baswedan Protes: KPK Makin Lemah
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkritisi pemerintah yang belum juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) supervisi meski UU KPK yang baru telah disahkan lebih dari setahun.

Hal itu disampaikan oleh Novel melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha.

Novel mengaku merasa heran dengan pemerintah yang belum juga mengeluarkan Perpres supervisi. Namun, PP menjadikan pegawai KPK sebagai ASN sudah lebih dulu diterbitkan.

"Setelah lewat 1 tahun, UU KPK yang baru (UU Nomor 19/2019) telah disahkan, Perpres supervisi belum juga terbit tapi justru PP menjadikan pegawai KPK sebagai ASN yang buru-buru diterbitkan," kata Novvel seperti dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Menurut Novel, tanpa adanya Perpres supervisi tersebut maka kerja KPK akan semakin lemah.

"Dengan adanya UU KPK yang baru dan belum adanya Perpres supervisi maka KPK semakin lemah," ungkap Novel.

Novel Baswedan protes Perpres supervisi belum diterbitkan (Twitternazaqistsha)
Novel Baswedan protes Perpres supervisi belum diterbitkan (Twitternazaqistsha)

Novel menjelaskan, sesuai UU KPK yang baru, diamanatkan kewenangan supervisi KPK diatur melalui Perpres.

Tanpa adanya Perpres tersebut, KPK akan mengalami kendala melakukan supervisi.

Padahal, dengan adanya Perpres supervisi, KPK berwenang mengambilalih perkara korupsi yang penanganannya bermasalah.

baca juga

"Selain penindakan dan pencegahan, KPK berwenang melakukan superevisi terhadap penegak hukum lain yang menangani perkara korupsi," ungkap Novel.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Nawawi heran pemerintah belum juga mengeluarkan Perpres supervisi setelah UU KPK baru telah terbit setahun lalu.

"Perpres supervisi yang diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (2) belum juga diterbitkan. Padahal, supervisi adalah salah satu tugas pokok KPK," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Masih Diproses

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Perpres supervisi tersebut masih dalam tahap pemrosesan di Kementerian Sekretarian Negara RI.

"Sekarang sedang diproses di Setneg," kata Mahfud MD, Selasa (20/10/2020).

Mahfud menjelaskan, pembahasan Perpres telah dilakukan di tingkat Kemenko Polhukam. Menurutnya, KPK hingga Kejaksaan Agung sudah menyetujui Perpres tersebut.

"Di tingkat Kemenko Polhukam sudah selesai, semua pihak terkait seperti Polri, Kejagung, KPK sudah setuju," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya

Sumsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:49 WIB

KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Lapas Wanita Tangerang

KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Lapas Wanita Tangerang

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 16:49 WIB

ICW Minta Ketua KPK Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Dugaan Pelanggarannya

ICW Minta Ketua KPK Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Dugaan Pelanggarannya

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

×