Dapat Sepeda dari Daniel Mananta, Jokowi Diminta Lapor Gratifikasi ke KPK

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:05 WIB
Dapat Sepeda dari Daniel Mananta, Jokowi Diminta Lapor Gratifikasi ke KPK
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta di Kantor KSP Jakarta, Senin (26-10-2020). (Antara/Dok KSP)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar pihak Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat yang diberikan khusus untuk pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana terkait dengan informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Kepresidenan," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Pada hari Senin (26/10), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta.

Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda itu diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," kata Ipi menambahkan.

Saat memberikan 15 sepeda lipat yang di pasaran bernilai sekitar Rp 6 juta tersebut, Daniel Mananta mengatakan bahwa sepeda-sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima," ungkap Ipi.

Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

"Berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait dengan kepatuhan pelaporan gratifikasi," ungkap Ipi.

baca juga

Pada tahun 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.

Pada saat itu Presiden Jokowi melaporkan gratifikasi ke KPK dengan total nilai Rp58 miliar dalam dalam bentuk berbagai barang, seperti jam tangan, perhiasan, cincin, pulpen hingga lukisan.

"Biasanya Presiden disiplin melaporkan setiap pemberian. Jangankan sepeda, perhiasan mahal saja dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Gratifikasi, menurut penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lain kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Rahmat Yasin, Camat Jasinga Bogor hingga Pihak Swasta Diperiksa KPK

Kasus Rahmat Yasin, Camat Jasinga Bogor hingga Pihak Swasta Diperiksa KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:59 WIB

Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T

Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua

Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:42 WIB

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:16 WIB

Perpres Supervisi KPK Belum Terbit, Novel Baswedan Protes: KPK Makin Lemah

Perpres Supervisi KPK Belum Terbit, Novel Baswedan Protes: KPK Makin Lemah

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:52 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×