Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:42 WIB
Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Wakatobi Hugua dalam kasus pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Hugua diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (27/10/2020).

Selain Hugua, penyidik turut memanggil dua mantan Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Bambang Hartanto dan Muhsin. Keduanya turut diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Yuly.

Sementara, mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman.

Namun, Ali mengaku belum dapat mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini KPK, belum lama ini menetapkan lima tersangka baru dalam korupsi subkontraktor Fiktif, mereka yakni Desi Arryani (DSA) mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya; mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Jarot Subana (JS), mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman (FU).
Selanjutnya, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011—2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010—2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Lima tersangka itu diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya selama 2009 sampai dengan 2015.

Selama 2009—2015, setidaknya ada 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

baca juga

Perusahaan subkontraktor yang digunakan untuk pekerjaan fiktif tersebut adalah PT Safa Sejahtera Abadi, CV Dwiyasa Tri Mandiri, PT MER Engineering, dan PT Aryana Sejahtera.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK total kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut sebesar Rp 202 miliar.

Atas perbuatannya, lima tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Waskita, Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kasus Korupsi di BUMN

Soal Kasus Waskita, Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kasus Korupsi di BUMN

Video | Kamis, 04 Mei 2023 | 09:00 WIB

Sepak Terjang Bambang Rianto, Direktur Waskita yang Jadi Tersangka Korupsi

Sepak Terjang Bambang Rianto, Direktur Waskita yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:20 WIB

Periksa Lima Saksi, KPK Telisik PT Amarta Karya Kerjakan Sejumlah Proyek Gunakan Subkontraktor Fiktif

Periksa Lima Saksi, KPK Telisik PT Amarta Karya Kerjakan Sejumlah Proyek Gunakan Subkontraktor Fiktif

News | Kamis, 01 September 2022 | 13:28 WIB

KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK

KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:17 WIB

KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara

KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:17 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×