Hasut Pelajar Demo Ricuh, Polisi Ringkus Belasan Admin dan Kreator Medsos

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Hasut Pelajar Demo Ricuh, Polisi Ringkus Belasan Admin dan Kreator Medsos
Ilustrasi penangkapan.

Terakhir, kepolisian meringkus admin akun Instragram Panjang Umur Perlawanan berinsial FN (17). Serupa dengan lainnya, FN dalam hal ini masih berstatus sebagai pelajar.

"Kami sudah melakukan penangkapan teehadap admin Instagram Panjang Umur Perlawanan. Atas nama FN (17) dan masih pelajar juga," papar Nana.

Dua Kelompok Pelaku

Polisi menyampaikan 2.667 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 telah menyandang status tersangka. Dari 143 tersangka, 67 orang telah ditahan.

Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu. Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.

"Adanya pelemparan, perusakan, dan oembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," kata Nana.

Khusus 67 tersangka yang telah ditahan, polisi telah membagi mereka dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang masuk kategori pelaku lapangan.

Para pelaku lapangan ini, lanjut Nana, berperan merusak sejumlah fasilitas publik. Mereka kedapatan membakar dan merusak sejumlah tempat, salah satunya gedung Kementerian ESDM.

"Pertama, kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi," beber Nana.

Untuk kelompok kedua, lanjut Nana, adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat rusuh. Mereka terbukti mengunggah dan menyebarkan seruan di media sosial agar merusuh saat aksi.

"Kelompok 2, pelaku yang menggerkakan, dimana kelompok yang mengadu, mempositing dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui medsos dan ajakan langsung," tutup Nana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!

Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:35 WIB

Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi

Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:32 WIB

Dipecat Karena Dugaan Orientasi Seks Menyimpang, Brigadir TT Ajukan Gugatan

Dipecat Karena Dugaan Orientasi Seks Menyimpang, Brigadir TT Ajukan Gugatan

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:29 WIB

Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!

Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:24 WIB

Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!

Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:17 WIB

Terkini

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB