Hasut Pelajar Demo Ricuh, Polisi Ringkus Belasan Admin dan Kreator Medsos

Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Hasut Pelajar Demo Ricuh, Polisi Ringkus Belasan Admin dan Kreator Medsos
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Krimsus menangkap 4 orang admin dan kreator grup FB Stm se-Jabodetabek. Inisialnya, WH (16), MRAI (16), GAS (16), JF (17) yang merupakan kreator grup," lanjut Nana.

Dari penangkapan terhadap empat orang tersebut, polisi menyita empat unit ponsel genggam dan satu unit laptop. Keempat kreator grup Facebook tersebut turut mengunggah pernyataan dengan nada provokatif, misalnya:

"Kalau demo pakai molotov saja, biar kelar"

"Buat kawan-kawan ogut, tanggal 28 jangan lupa bawa oli. Biar polisinya jatuh"

"Kita hancurkan gedung DPR besok, bodo amat, gak mau tahu"

Terakhir, kepolisian meringkus admin akun Instragram Panjang Umur Perlawanan berinsial FN (17). Serupa dengan lainnya, FN dalam hal ini masih berstatus sebagai pelajar.

"Kami sudah melakukan penangkapan teehadap admin Instagram Panjang Umur Perlawanan. Atas nama FN (17) dan masih pelajar juga," papar Nana.

Dua Kelompok Pelaku

Polisi menyampaikan 2.667 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 telah menyandang status tersangka. Dari 143 tersangka, 67 orang telah ditahan.

Baca Juga: Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi

Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu. Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI