Gus Nur Koar-koar soal NU di Youtube, Polisi Bakal Periksa Refly Harun

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:28 WIB
Gus Nur Koar-koar soal NU di Youtube, Polisi Bakal Periksa Refly Harun
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.

"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang menggunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Menurut Awi, sejauh ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah memeriksa empat orang saksi. Dua diantaranya merupakan pihak pelapor dan dua lainnya yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

Adapun, lanjut Awi, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah penyidik memeriksa bukti video terkait ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan oleh tersangka Gus Nur.

"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," katanya.

Penangkapan Gus Nur

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Didoakan Ngabalin

Belakangan, kasus ujaran kebencian yang menyeret Gus Nur itu pun mendapat respons dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin bahkan mendoakan Refly Harun dipenjara bersama Gus Nur.

“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin di akun Instagram resminya, seperti dikutip Suara.com, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan

Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:04 WIB

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur

Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal

Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:07 WIB

1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto

1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!

Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo

Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:53 WIB

Profil Biodata dan Agama Refly Harun, Kena Timpuk Botol Saat Isi Acara Bareng Rocky Gerung

Profil Biodata dan Agama Refly Harun, Kena Timpuk Botol Saat Isi Acara Bareng Rocky Gerung

News | Sabtu, 09 September 2023 | 19:10 WIB

Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur

Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur

News | Rabu, 19 April 2023 | 13:34 WIB

Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB