Permohonan kriminalisasi tindakan "anti-Muslim" datang dari Imam Besar universitas al-Azhar di Mesir. Presiden negara itu, Abdul Fattah al-Sisi, mengatakan pada hari Rabu kebebasan berekspresi harus dihentikan jika menyinggung lebih dari 1,5 miliar orang.
Di tengah kemarahan tersebut, kementerian luar negeri Prancis telah mengeluarkan peringatan kepada warganya di Indonesia, Irak dan Mauritania dan di negara-negara tempat protes terjadi untuk berhati-hati.