Mahathir Mohamad: Umat Muslim Punya Hak untuk Bunuh Jutaan Orang Prancis

Kamis, 29 Oktober 2020 | 22:31 WIB
Mahathir Mohamad: Umat Muslim Punya Hak untuk Bunuh Jutaan Orang Prancis
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Prancis, atas apa yang terjadi di masa lalu.

Menyadur France24, pernyataan ini dilontarkan Mahathir pada Kamis (29/10/2020) melalui cuitan Twitter, tak lama setelah aksi penyerangan di Nice, di mana tiga orang tewas dan seorang perempuan dipenggal.

Mahathir menyebut tidak membenarkan pembunuhan Samuel Paty, guru sejarah yang dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW kepada siswanya, tapi menurutnya, "menghina orang lain" bukanlah kebebasan berekspresi.

"Terlepas dari agama yang dianut, orang-orang yang marah membunuh," cuit pria berusia 95 tahun itu.

Eks perdana menteri ini lantas mengatakan, Prancis telah membunuh jutaan orang pada masa lalu, dengan banyak di antaranya adalah Muslim.

"Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian masa lalu," katanya.

Pria yang menjabat sebagai perdana menteri selama 24 tahun itu menyebut Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai sosok yang "tidak menunjukkan bahwa dia beradab", dan "sangat primitif."

"Prancis harus mengajari warganya untuk menghargai perasaan orang lain. Karena anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis," imbuhnya.

Menurut Mahathir, boikot tidak dapat cukup untuk membayar kesalahan yang dilakukan Prancis selama ini.

Baca Juga: Prancis Lockdown, Ligue 1 Dipastikan Berlanjut

Disebutkan, Mahathir tidak merujuk langsung ke serangan Nice.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI