Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 02 November 2020 | 09:55 WIB
Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

Suara.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede alias moge Harley Owner Grup/HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia pada Jumat (30/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11) mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Ia menjelaskan pelaku TS itu mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi dan juga rekaman video cctv.

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," ujar dia.

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video cctv.

Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kita periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.

Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam. .

"Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS, dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Ia mengatakan atas perbuatannya itu para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara

Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:40 WIB

Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah

Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:30 WIB

Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia

Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia

Foto | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:29 WIB

Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan

Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:46 WIB

Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra

Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra

Your Say | Senin, 05 Januari 2026 | 17:40 WIB

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

News | Senin, 05 Januari 2026 | 07:15 WIB

Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai

Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 08:30 WIB

Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau

Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau

Foto | Jum'at, 26 Desember 2025 | 19:37 WIB

Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi

Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:41 WIB

Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh

Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:14 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB