Didakwa Terima Uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Ini Rekayasa!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 02 November 2020 | 13:32 WIB
Didakwa Terima Uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Ini Rekayasa!
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice.

Dalam hal ini, mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut didakwa menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra.

Rencana pengajuan eksepsi itu disampaikan oleh kuasa hukum Napoleon, Santrawan T Paparang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Menurut dia, tidak ada saksi yang mengetahui penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada Napoleon melalui Tommy Sumardi.

"Dengarkan baik-baik, akan kami ajukan dalam ekspesi. Saksi tidak ada yang namanya proses penyerahan uang dari Djoktjan (Djoko Tjandra) ke Tommy ke Napoleon," ujarnya.

Santrawan menyebut jika perkara itu merupakan rekayasa. Pernyataan tersebut nantinya bakal diuraikan secara gamblang dalam eksepsi.

"Perkara ini rekayasa, perkara palsu. Catat itu akan kami uraikan di dalam ekspesi," tegasnya.

Dakwaan Jaksa

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, jenderal bintang dua itu didakwa menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, uang yang diterima oleh Napoleon yakni 200 ribu dollar Singapura dan 270 ribu dollar Amerika. Uang tersebut diberikan melalui terdakwa Tommy Sumardi.

baca juga

"Menerima uang sejumah USD200.000 00 dan sejumlah USD270.000.00. dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menerima uang sejumiah USD150.000.00 dari Joko Soegiarto Tjandra melalui H Tommy Sumardi," kata jaksa dalam dakwaannya.

Menurut jaksa, uang yang diberikan oleh Tommy dilakukan agar Napoleon menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam perkara cassie Bank Bali.

Kemudian Napoleon memberi perintah untuk menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tindakan yang dilakukan Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo, kata jaksa, bertentangan dengan tugas polisi yang seharusnya menangkap Djoko Tjandra -- jika masuk ke Indonesia.

Jaksa menambahkan, Djoko Tjandra pada awal April 2020 sedang berada di Malaysia. Dia hendak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi bebas dari semua jeratan hukum.

Hanya saja, persyaratan pengajuan PK mewajibkan Djoko Tjandra harus datang ke Tanah Air. Pada lain hal, dia adalah seorang buronan -- jika kembali akan langsung dieksekusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri Sidang Perdana Perkara Red Notice, Irjen Napoleon Kenakan Rompi Pink

Hadiri Sidang Perdana Perkara Red Notice, Irjen Napoleon Kenakan Rompi Pink

Video | Senin, 02 November 2020 | 13:16 WIB

Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Minta Uang Rp7 Miliar

Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Minta Uang Rp7 Miliar

News | Senin, 02 November 2020 | 13:13 WIB

Pakai Rompi Pink, Irjen Napoleon Hadiri Sidang Perdana Perkara Red Notice

Pakai Rompi Pink, Irjen Napoleon Hadiri Sidang Perdana Perkara Red Notice

News | Senin, 02 November 2020 | 11:12 WIB

Besok, Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Sidang Perdana Kasus Red Notice

Besok, Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Sidang Perdana Kasus Red Notice

News | Minggu, 01 November 2020 | 21:44 WIB

Heboh Kajari Jamu 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra, Anang Tulis Ini ke Komjak

Heboh Kajari Jamu 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra, Anang Tulis Ini ke Komjak

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:29 WIB

Terkini

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:45 WIB

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:40 WIB

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:37 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:32 WIB

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:27 WIB

Inovasi Brownies Mocaf Belimbing, Angkat Potensi Lokal Hingga Naik Kelas Bersama BRI

Inovasi Brownies Mocaf Belimbing, Angkat Potensi Lokal Hingga Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:24 WIB

Bank Mandiri Raih Laba Rp30,4 Triliun Berkat Pertumbuhan Kredit

Bank Mandiri Raih Laba Rp30,4 Triliun Berkat Pertumbuhan Kredit

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:23 WIB

×