Militer Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Harus Diadili Lewat Peradilan Umum

Senin, 02 November 2020 | 16:17 WIB
Militer Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Harus Diadili Lewat Peradilan Umum
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Investigasi Komnas HAM juga menemukan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak dari luar dan dalam maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan.

Jarak antara 14 titik tembak ke 19 titik lubang ini diperkirakan sekitar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan secara acak tak beraturan.

"Hal ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," ucap Chairul.

Chairul menambahkan, di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat korban ditemukan dan proyektil peluru.

Namun polisi belum menjelaskan keberadaan peluru yang ada di lubang kayu balok (terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok). Polisi hanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.

Dari investigasi ini, Komnas HAM mengarah kepada dua terduga pelaku yakni pelaku langsung dan pelaku tak langsung.

Pelaku langsung adalah beberapa anggota TNI yang melakukan penyisiran dan pembunuhan langsung di kandang babi, dan pelaku tak langsung adalah si pemberi perintah penyisiran.

"Diduga bahwa pelaku adalah Sdr. Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," tegas Chairul.

Chairul menyebut Alpius bertindak atas sebuah perintah, maka pemberi perintah juga patut diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tak langsung.

Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar

Laporan investigasi Komnas HAM ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI