Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja

Selasa, 03 November 2020 | 13:25 WIB
Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
Pasal 6 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

"Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi".

Pasal 40 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).
Pasal 40 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

Kritikan yang disampaikan oleh Komunitas Santri Gus Nadiryah Hosen tersebut ditimpali oleh sejumlah warganet. Beberapa dari mereka mengaku risih dengan kekeliruan yang ada pada UU Cipta Kerja itu.

Publik menuding Presiden Jokowi dan pihak pengecek UU Cipta Kerja tersebut tidak benar-benar membaca isinya.

"Curiga Pak Jokowi asal ttd sampai membaca ulang," kata @cuku******.

"Makin membenarkan adanya UU dibuat buru-buru," balas @zian******.

"Itu baru Pasal 6. Saya yakin masih ada lagi cuma belum khatam bacanya," timpal @andi*****.

"Hayo ini dulu pas materi legal drafting sering bolos atau gimana," sahut @soni*****.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI