Buat Kebijakan Beda Sendiri Soal UMP 2021, Anies Klaim Tak Langgar Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 16:18 WIB
Buat Kebijakan Beda Sendiri Soal UMP 2021, Anies Klaim Tak Langgar Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan yang beda sendiri soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 dari Kepala Daerah lainnya. Anies membuat kebijakan menjadi asimetris atau tak disamaratakan dengan memberikan pengecualian kenaikan gaji bagi sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Terkait itu, Anies mengklaim kebijakan yang ia buat itu tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan regulasi yang ia buat itu tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"PP 78 Tahun 2015 itu lah yang menjadi pegangan kita semua. Kita harus melaksanakan PP itu, kan PP nya belum pernah dicabut," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10/2020).

Menurut Anies, berdasarkan PP tersebut dimungkinkan bagi perusahaan yang sedang menurun pendapatannya untuk tak menaikan UMP. Sedangkan bagi usaha yang berkembang, harus mengikuti kebijakan kenaikan upah.

"Kita di Jakarta mengadopsi kebijakan satu sisi bagi sektor yang tumbuh berkembang mengikuti UMP tahun 2021 yang ditetapkan berdasarkan PP 78/2015 bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan, mereka bisa dengan meneruskan UMP tahun 2020," jelasnya.

Menurut Anies jika tidak dinaikan seluruhnya, maka buruh yang bekerja di sektor yang berkembang di tengah pandemi malah akan merugi. Ia mencontohkan salah satunya seperti usaha pembuatan masker yang meningkat pesat sekarang ini.

"Contoh industri masker tumbuhnya luar biasa selama masa Covid-19, tapi perhotelan kontraksinya kecil," tuturnya.

Sebaliknya, jika ia memutuskan untuk menaikan seluruhnya, maka usaha yang terdampak akan semakin kesulitan. Sebab mereka sudah susah payah bertahan di tengah pandemi dan sekarang harus meningkatkan pengeluaran dengan menambah upah.

"Jadi ini adalah kebijakan asimetris yg menghubungkan kegiatan usaha di masa pandemi. Ada yang tumbuh positif dan negatif, keduanya difasilitasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Membludak, Anies Klaim Kini Hotel Isolasi Corona DKI Banyak Kosong

Sempat Membludak, Anies Klaim Kini Hotel Isolasi Corona DKI Banyak Kosong

News | Selasa, 03 November 2020 | 14:59 WIB

Anies Klaim Pasien Corona yang Diisolasi di Hotel Tinggal 21 Persen

Anies Klaim Pasien Corona yang Diisolasi di Hotel Tinggal 21 Persen

News | Selasa, 03 November 2020 | 14:48 WIB

Liburan Berakhir, Anies Klaim Belum Ada Laporan Klaster Corona

Liburan Berakhir, Anies Klaim Belum Ada Laporan Klaster Corona

News | Selasa, 03 November 2020 | 14:22 WIB

Tak Terima Keputusan Ganjar Menaikkan UMP, Apindo Akan Gugat ke PTUN

Tak Terima Keputusan Ganjar Menaikkan UMP, Apindo Akan Gugat ke PTUN

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2020 | 14:07 WIB

Ini Jenis Usaha di DKI yang Boleh Tak Naikkan Upah Karyawan

Ini Jenis Usaha di DKI yang Boleh Tak Naikkan Upah Karyawan

Jakarta | Selasa, 03 November 2020 | 11:11 WIB

Terkini

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB