Kasus Surat Jalan Palsu: Kesaksian Para Polisi tentang Brigjen Prasetijo

Siswanto | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 22:42 WIB
Kasus Surat Jalan Palsu: Kesaksian Para Polisi tentang Brigjen Prasetijo
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020), malam, terungkap informasi tentang Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo pernah meminta dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 dalam perkara surat jalan palsu.

Informasi itu, antara lain diungkapkan oleh anggota Polri Eti Wahyuni yang jadi saksi dalam sidang lanjutan. "Untuk surat Covid, saya diperintahkan Brigjen Prasetijo untuk berangkat tanggal 19 Juni. Beliau bilang mau keluar kota," kata Eti.

Prasetijo meminta bantuan Eti mengontak Kepala Urusan Tata Usaha Biro Koordinator dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Komisaris Polisi Dody Jaya -- yang juga sebagai saksi dalam sidang -- guna keperluan identitas. Eti mendapat kiriman foto copy KTP Djoko Tjandra dari Dody.

Eti juga diminta Prasetijo membantu membuatkan surat keterangan bebas Covid-19 pada 5 Juni 2020. Prasetijo ketika itu memberikan data berupa nama-nama. "Yang tanggal 5 saya dikasih datanya langsung sama Pak Pras. Secara lisan didikte," kata dia.

Ety kemudian menghubungi dokter Sri Rejeki Ivana untuk membuatkan surat. Setelah surat yang diharapkan jadi, Ety menaruhnya di meja Prasetijo.

"Untuk surat keterangan Covid saya taruh di meja beliau. Itu yang tanggal 5," kata Ety.

Kesaksian Dody

Saksi Dody juga mengakui telah diminta membuatkan surat jalan oleh Prasetijo. Surat jalan tersebut untuk tujuan ke Pontianak, "beliau meminta saya 'tolong bikinkan surat jalan untuk saya'."

Dody ketika itu bertanya kepada Prasetijo mengenai tujuan pembuatan surat dan dijawab: "Tulis saja Pontianak."

Setelah surat jadi, Dody meletakkannya ke meja Prasetijo.

Beberapa pekan kemudian, Dody dipanggil Prasetijo melalui sespri untuk koreksi surat supaya tidak ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

"Yang tandatangani saya, jangan kabareskrim.' Harusnya yang tandatangan Kabareskrim atau waka, lalu diganti jadi nama bapak. Prasetijo Utomo," kata Dody.

Dody tidak hanya sekali diminta membuatkan surat jalan. Pada 3 Juni 2020, dia diminta membuatkan membuat surat jalan untuk Anita Kolopaking dan Djoko Soegiarto.

"Total ada 3 (surat), atas nama Pak Prasetijo pengikut Jhony. Kedua Ibu Anita pengikut Djoko Soegiarto. Tanggalnya bersamaan kalau tidak salah tangal 3 bulan Juni. Surat berikutnya atas nama Djoko Soegiarto. Tidak ada pengikut cuma dia saja, itu tanggal 18 Juni 2020," kata Dody.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB