"Kalau saya ini perjuangan atau langkah ini disemangati dengan cinta saya kepada Wawan," ucap Sumarsih.
Selain itu Sumarsih juga tetap mengupayakan agar kasus pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan melalui pangadilan ad hoc agar ke depannya ada jaminan tidak akan terulang kembali.
"Jangan hanya catatan di atas kertas negara tidak akan mengulangi kejagatan kemanusiaan, tidak seperti itu. Orang harus dibuat jera supaya tidak mengulangi kesalahannya," ujarnya menambahkan.