Pekan Depan Bakal Pulang ke Indonesia, Polri Cek Perkara Kasus Habib Rizieq

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 04 November 2020 | 16:39 WIB
Pekan Depan Bakal Pulang ke Indonesia, Polri Cek Perkara Kasus Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengklaim masih mengecek status perkara beberapa kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Awi, dirinya masih berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan bagaimana perkembangan kasus-kasusnya.

"Kalau status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya tentunya kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Berdasar catatan Suara.com, setidaknya ada delapan kasus yang menyeret Rizieq. Beberapa kasus tersebut diantaranya telah dihentikan atau SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

Pertama kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam 'Sampurasun'. Ketika itu Rizieq dilaporkan pada 24 November 2015.

Kedua, kasus penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016.

Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen terkait ceramahnya di Jakarta Timur. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016.

Keempat, kasus dugaan penghinaan agama. Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

Kelima, kasus logo komunis yakni palu arit di mata uang pecahan Rp100 ribu. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

baca juga

Keenam, kasus ceramah Rizieq soal logo komunis palu dan arit di mata uang pecahan Rp100 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017.

Ketujuh, kasus penodaan Pancasila. Rizieq dilaporkan putri Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat, pada 27 Oktober 2016. Kasus tersebut selanjutnya dihentikan atau dinyatakan SP3, pada 30 Januari 2017.

Kedelapan, kasus dugaan chat mengandung unsur pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2017. Namun perkara tersebut dihentikan atau dinyatakan SP3 pada tahun 2018.

Pulang ke Indonesia

Rizieq sebelumnya mengumumkan akan segera pulang ke Indonesia. Rencananya kepulangannya itu disampaikan Rizieq melalui YouTube Front TV pagi tadi.

Dalam kesempatan itu, Rizieq menyatakan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang. Setiba di Indonesia, dia akan pulang ke rumahnya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat.

"InsyaAllah habis mendarat kami sekeluarga langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat. Kalau ada para ulama yang ingin bertemu, pada hari itu sudah tahu saya berada di mana," kata Rizieq.

Sementara itu, Polri mengimbau kepada loyalis Rizieq yang berencana melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat bersikap tertib. Sehingga tidak menganggu pengunjung lainnya.

"Silakan saja kalau memang beliau mau kembali ke Indonesia. Tentunya kami juga mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, tentunya laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Awi.

"Ingat Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara Internasional banyak kepentingan di sana, termasuk tempat pelayanan publik," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Siap Bergerak Jika Banyak Massa saat Habib Rizieq Pulang 10 November

Polisi Siap Bergerak Jika Banyak Massa saat Habib Rizieq Pulang 10 November

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 16:02 WIB

Polri Minta Pengikut Rizieq yang Ikut Penjemputan di Bandara Soetta Tertib

Polri Minta Pengikut Rizieq yang Ikut Penjemputan di Bandara Soetta Tertib

News | Rabu, 04 November 2020 | 15:44 WIB

Pulang 10 November, Denny Siregar Curiga Habib Rizieq Mau Dianggap Pahlawan

Pulang 10 November, Denny Siregar Curiga Habib Rizieq Mau Dianggap Pahlawan

Banten | Rabu, 04 November 2020 | 15:39 WIB

Massa Aksi 411 Jabar Siap Putihkan Jakarta Sambut Kepulangan Habib Rizieq

Massa Aksi 411 Jabar Siap Putihkan Jakarta Sambut Kepulangan Habib Rizieq

Jabar | Rabu, 04 November 2020 | 15:23 WIB

Ada yang Pulang Tanggal 10 November, Denny: Biar Dianggap Pahlawan Tuhh

Ada yang Pulang Tanggal 10 November, Denny: Biar Dianggap Pahlawan Tuhh

Jogja | Rabu, 04 November 2020 | 15:15 WIB

Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus

Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus

News | Rabu, 04 November 2020 | 15:14 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×